Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengusulkan pengurangan kuota zonasi dan penerapan kembali Ujian Nasional (UN) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Lalu Hadrian Irfani Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyebut, pemkot meminta kuota penerimaan siswa melalui zonasi dikurangi, dialihkan ke jalur prestasi.
Usulak itu akan didiskusikan lebih lanjut dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Terkait dengan PPDB ini banyak sekali masukan-masukan, agar beberapa rekrutmen siswa baru di jalur zonasi, prestasi dan jalur afirmasi, nah slot untuk zonasi ini agar dikurangi, dan slot untuk prestasi ditambah,” kata Lalu Hadrian saat kunjungan ke Pemkot Surabaya, Rabu (20/11/2024).
Selain itu kesiapan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) kembali di Kota Surabaya, setelah resmi dihapus 2021 lalu, katanya, pemkot menyambut baik.
Asalkan, UN tidak menjadi satu-satunya penentu kelulusan siswa.
“Pada prinsipnya UN nggak masalah, tetapi jangan menjadi satu-satunya penentu untuk kelulusan siswa, karena belajar dari pengalaman-pengalaman yang lalu, UN banyak menyisakan persoalan juga, padahal dampak positifnya ada. Sekali lagi, teman-teman di Surabaya, seperti tadi kunjungan ke salah satu SMPN itu meminta, agar UN ada, tetapi bukan menjadi satu-satunya penentu (kelulusan),” tandasnya.
Sementara Restu Novi Widiani Penjabat sementara (PJs) Wali Kota Surabaya menyebut selama ini zonasi PPDB SMPN di Surabaya, 15 persen untuk jalur afirmasi, 30 persen jalur prestasi, 30 persen jalur zonasi 1, 20 persen jalur zonasi 2, dan 5 persen jalur perpindahan tugas orang tua.
“Kemudian di jalur zonasi 70 persen untuk SDN dan SMPN 50 persen,” katanya.
Selain usulan, Restu memastikan Surabaya siap menjalankan program nasional bidang pendidikan, makan siang bergizi gratis.
“Kami selalu mengecek kesiapan dan evaluasi, mulai dari segi anggaran juga sudah dibahas, mudah-mudahan program ini sesuai dengan amanah dan tujuannya, untuk mempersiapkan generasi emas 2045,” tutupnya. (lta/saf/ipg)