Jumat, 22 November 2024

Pemkot Surabaya Telusuri Korban Lain Pencabulan oleh Oknum Pembina Pramuka

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi pencabulan. Foto : Shutterstock

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menelusuri kemungkinan adanya korban pencabulan dari oknum pembina pramuka, setelah terungkapnya tujuh siswi SD negeri yang menjadi korban.

Ida Widayati Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya menyebut, penelusuran ini dilakukan karena pelaku pencabulan itu mengajar di beberapa SD dan SMP.

“Kami sedang telusuri lagi, khawatirnya ada korban lain,” katanya ketika dihubungi suarasurabaya.net pada Kamis (19/9/2024).

Hal ini dilakukan mengingat modus pelaku yang terbiasa memanfaatkan momen perkemahan di sekolah. Pelaku beraksi dengan berpura-pura mengecek siswi-siswi yang sedang tidur di kelas.

“Sepertinya dia (pelaku) sudah biasa. Jadi malam anak-anak disuruh tidur. Kemudian dia pura-pura ngecek di anak-anak yang tidur di kelas awalnya disenter setelah itu (disentuh),” tutur Ida.

Setiap ada siswa yang menolak sambil ketakutan dan berbalik badan, pelaku justru pindah ke korban lain.

Pemkot kerja sama dengan polisi untuk mengecek kejiwaan pelaku.

“Sebetulnya pelaku ini sudah menikah, tapi istrinya sakit-sakitan dan belum punya anak. Kami masih mencoba koordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk mendalami kejiwaan pelaku,” tuturnya lagi.

Mengenai kondisi tujuh siswi korban pencabulan itu, dilaporkan bahwa dua di antaranya trauma karena dilecehkan lebih dari sekali.

“Mereka masih di rumah masing-masing, cuma ada beberapa yang trauma, ada beberapa yang tidak. Tapi semua kami dampingi, pemulihan tergantung kondisi anak masing-masing,” bebernya.

Ida mengaku juga sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk mengetes psikologi guru-guru pendamping.

“Iya saya sudah koordinasi dengan Pak Yusuf (Kadispendik) akan dievaluasi (kegiatan serupa) atau tes psikologi ke pendamping seperti ini,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, ZA, pelaku pencabulan tujuh siswi Sekolah Dasar (SD) di Surabaya, resmi ditetapkan tersangka dan ditahan di Polrestabes Surabaya. Itu dibenarkan AKBP Aris Purwanto Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (17/9/2024).

Pelaku menjalankan aksi kejahatannya saat kegiatan perkemahan 13-15 September 2024. (lta/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
26o
Kurs