Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan pembebasan lahan dan pemindahan saluran air di kawasan Taman Pelangi Jalan Ahmad Yani untuk keperluan pembangunan proyek underpass selesai tahun ini.
“Karena posisi saluran tidak bisa di atas, tetapi bawah,” kata Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya seperti dilansir Antara pada Senin (4/3/2024).
Setelah pembebasan lahan dan pemindahan saluran selesai, maka pengerjaan proyek tersebut baru dilaksanakan dengan berkolaborasi bersama pemerintah pusat.
“Tahun 2025 pengerjaan underpass,” ucapnya.
Sementara itu, Irvan Wahyudrajat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya menjelaskan proyek underpass bertujuan untuk mengurai kemacetan yang sering muncul di kawasan Taman Pelangi.
Proyek tersebut pun menjadi salah satu prioritas pemkot setempat yang sudah diusulkan ke pemerintah pusat, selain pembangunan Jalan Lingkar Liar Barat (JLLB) dan Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT).
“Untuk APBD 2024 kami selesaikan tahun ini untuk pembebasan 22 rumah. Kemudian untuk supporting atau penunjang, kami kerjakan dulu melalui APBD, termasuk ruang terbuka hijau, sambil menunggu dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Diketahui pembebasan lahan memakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya sebesar Rp80 miliar.
Irvan berharap pembangunan underpass untuk pengurai kemacetan tidak hanya dilakukan di bundaran Taman Pelangi, tetapi juga simpang Margorejo dan Wonokromo.
“Karena tiga titik ini satu kesatuan. Jadi fokus pada penyelesaian perlintasan tidak sebidang, karena ada rel kereta api di situ, baik di Wonokromo, Margorejo maupun Dolog atau Taman Pelangi,” pungkasnya. (ant/ike/faz)