Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai membebaskan 22 persil warga yang ada di tengah jalan Bundaran Dolog atau Taman Pelangi.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, ada 22 persil di Kampung Jemur Gayungan RT 1 RW 3.
Appraisal tanah warga itu seharga Rp20 juta setiap meter perseginya.
“Sudah dilakukan, dan appraisalnya keluar sekitar Rp20 juta per meter,” kata Eri, Rabu (1/5/2024).
Meski menurut Eri beberapa warga masih tidak setuju, dan akan ditempuh Pemkot dengan konsinyasi melalui pengadilan.
“Ada (warga) yang menerima, ada yang tidak setuju. Tapi kan tidak mungkin, kalau tidak menerima, maka kita lakukan konsinyasi. Konsinyasi itu lewat pengadilan,” terangnya lagi.
Sebelumnya, Irvan Wahyudrajad, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya mengungkapkan, pembebasan lahan memakan anggaran sekitar Rp81 miliar.
“Untuk APBD (2024) kita selesaikan tahun ini untuk pembebasan 22 rumah. Kemudian untuk supporting atau penunjang, kita kerjakan dulu melalui APBD, termasuk ruang terbuka hijau, sambil menunggu dari pemerintah pusat,” kata Irvan.
Pihaknya berharap, pembangunan proyek pengurai kemacetan oleh pemerintah pusat nantinya tidak hanya di Bundaran Dolog. Tetapi juga persimpangan jalan lain, traffic light Margorejo dan Wonokromo.
“Karena tiga titik ini satu kesatuan. Jadi fokus pada penyelesaian perlintasan tidak sebidang, karena ada rel kereta api di situ, baik di Wonokromo, Margorejo maupun Dolog. Sehingga kita berharap bahwa tiga simpang itu bisa terselesaikan,” tandasnya.
Diketahui, proyek pengurai kemacetan sekitaran Bundaran Dolog atau Taman Pelangi, menjadi program prioritas yang diusulkan Pemkot Surabaya ke pemerintah pusat.
Tahun ini, Pemkot Surabaya fokus melakukan pembebasan persil rumah. Sementara 2025, pengerjaan fisik proyek rencananya mulai dikerjakan oleh pemerintah pusat. (lta/iss)