Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) sebesar Rp1,8 miliar untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan bagi 28.000 Kader Surabaya Hebat (KSH).
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, besaran dana untuk setiap orang Rp5.400 per bulan, selama setahun ke depan.
“Saya tidak akan berikan kalau orang tidak mau melakukan apapun untuk sekitarnya,” kata Eri pada Senin (29/4/2024).
Tapi ia memastikan, BPJS itu hanya untuk KSH yang berhasil menyukseskan program Pemkot. Mulai dari pengurangan stunting, penurunan kemiskinan, pengangguran, dan lainnya.
Terdiri dari Bunda PAUD, Kader PKK, kader lingkungan, kader Jumantik, Kader Posyandu dan lainnya.
“Kalau di kampung itu tidak ada stunting, kemiskinan, geng motor maka didaftarkan BPJS tenaga kerja. Kalau siapa pun pengurusnya yang turun ke masyarakat semuanya saya berikan, ada RW yang stunting dibantu, ada putus sekolah dibantu berarti kan RW-nya bisa mengerakkan orang untuk membantu orang lain, berarti itu kan,” bebernya lagi.
Sedangkan bagi RT/RW, lanjutnya, sudah diberikan sejak tahun lalu.
Menurut Hadi Purnomo Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur menambahkan, Pemkot Surabaya membayarkan sekitar Rp7 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan tenaga non ASN dan Ketua RT serta Ketua RW. (lta/saf/ipg)