Pembangunan fisik underpass Taman Pelangi di Jalan Ahmad Yani Surabaya rencananya bakal dimulai pada awal 2025. Nantinya, bentuk dari underpass tersebut akan sama dengan yang ada di Jalan Mayjen Sungkono.
Meski demikian, perlu diketahui kalau di Taman Pelangi ada sebuah saluran air yang tak bisa serta merta ditutup untuk keperluan pembangunan underpass.
Karenanya, menurut Samsul Hariadi Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, selain pembebasan lahan terhadap 22 rumah tersisa yang masih ada di Taman Pelangi, Pemerintah Kota (Pemkot) juga bakal mengkaji skema saluran air tersebut.
“Nah itu yang masih kita kaji juga, mana yang lebih efektif, apakah salurannya dibelokan atau dibuat sistem talang, itu nanti kita koordinasikan dengan teman-teman BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Brantas, yang membawahi saluran itu,” bebernya kepada Radio Suara Surabaya, Kamis (8/8/2024).
Untuk diketahui, proyek mengurai kemacetan di kawasan tersebut awalnya ada dua pilihan, yakni fly over atau underpass. Namun, akhirnya diputuskan untuk dibangun underpass.
Kepala DSDABM Surabaya itu mengatakan, pertimbangan membangun underpass disana ada beberapa faktor. Selain saluran air yang ada di bawah Jalan Raya Jemur Andayani, juga adanya perlintasan rel kereta api di samping Jalan Ahmad Yani.
“Jadi ya, panjang banget nanti (jembatannya) untuk bisa turun dan naik lagi, itu panjang karena ada saluran air. Itu justru nanti salurannya nanti lewatnya di atas underpass itu,” bebernya.
Dia membeberkan titik underpass nanti bukan dari timur ke barat, melainkan dari arah utara ke selatan dengan panjang sekitar 600-800 meter.
“(Dari selatan) mungkin dari depan Apartemen Papilio sudah mulai turun, kemudian nanti pas di bundaran Taman Pelangi titik paling bawah, naik dan (keluarnya) sampai depan Polda,” ujarnya.
BACA JUGA: 50 Tahun Menanti Relokasi Kampung Tengah Jalan Taman Pelangi
Untuk rumah-rumah tersisa di Taman Pelangi yang secara administrasi masuk RT 1 RW 3 Kampung Jemur Gayungan, Samsul Hariadi memastikan akan dilakukan pembebasan lahan.
“Karena secara kelayakan dan kesehatan itu juga sudah tidak masuk. Bayangkan anak kecil kalau keluar sudah jalan besar, sehingga tidak layak untuk pemukiman, makanya kita lepaskan (bebaskan) semua,” ucapnya.
Demikian dengan taman sendiri, juga akan dilakukan relokasi untuk kebutuhan underpass. “Kena (dampak), makanya kita rekondisi dulu,” tutupnya. (bil/ham)