Kementerian Agama (Kemenag) terjadwal menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri tahun ini, Selasa (9/4/2024), di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.
Sidang Isbat akan dihadiri Pimpinan Komisi VIII DPR RI, Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, dan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Kamaruddin Amin Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag mengatakan, pelaksanaan Sidang Isbat merupakan penetapan awal bulan dalam Kalender Hijriah secara formal sesuai undang-undang.
Dasar hukum pelaksanaan Sidang Isbat yaitu Pasal 52 A Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
“Walau semua orang sudah mengetahui posisi hilal, Sidang Isbat tetap harus dilakukan karena selain forum penetapan formal, Sidang Isbat juga sebagai forum silaturahmi dan literasi,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Sabtu (6/4/2024).
Sebelumnya, Muhammadiyah sudah lebih dulu menetapkan awal Bulan Syawal 1445 Hijriah hari Rabu tanggal 10 April 2024.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil hitungan wujudul hilal yang dilakukan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Terkait Idulfitri tahun ini, Saiful Rahmat Dasuki Wakil Menteri Agama menyatakan, kemungkinan akan jatuh hari Rabu tanggal 10 April 2024. Tapi, prediksi itu masih perlu dipastikan lewat Sidang Isbat.
Sekadar informasi, tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Indonesia mengacu pada kriteria hilal bulan awal Hijriah dengan ketinggian 2 derajat, dan sudut antara matahari dan bulan yang terilihat dari bumi (elongasi) 3 derajat.
Tapi, mulai tahun 2021, Kemenag RI menggunakan acuan yang disepakati bersama Menteri Agama Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Merujuk acuan baru tersebut, awal bulan Ramadan, Syawal dan Zulhijjah disepakati dengan indikator tinggi bulan yang terlihat minimal 3 derajat, dan elongasi minimal 6,4 derajat.(rid)