Senin, 25 November 2024

Pemerintah Korsel Akan Menangguhkan Izin Medis untuk Dokter yang Mogok Kerja

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi Dokter bedah. Foto: Pexel

Pemerintah Korea Selatan (Korsel) diperkirakan akan segera mengirimkan pemberitahuan pertama mengenai rencana menangguhkan izin medis bagi dokter yang masih menjalani pelatihan sebagai tindakan disipliner bagi dokter yang mogok kerja.

Melansir Antara, sekitar 90 persen dari 13.000 pekerja magang dan dokter residen di negara tersebut kini tengah menganggur karena mengundurkan diri massal selama hampir tiga minggu sebagai bentuk protes atas keputusan pemerintah untuk menambah jumlah kuota mahasiswa kedokteran.

Sejak Selasa (5/3/2024) Pemerintah Korsel mengirimkan dokumen kepada dokter peserta pelatihan yang belum kembali bekerja dengan memberikan pemberitahuan awal mengenai penangguhan izin medis.

Dokumen tersebut mencakup perincian tentang perintah dari pemerintah untuk kembali bekerja dan memperingatkan bahwa bagi dokter, yang tidak menyampaikan masukan selambat-lambatnya pada 25 Maret, izinnya dapat ditangguhkan sesuai dengan prosedur yang relevan.

Sementara, dokter peserta pelatihan dapat mengajukan pengaduan administratif terhadap pemerintah jika izin ditangguhkan.

Tindakan kolektif yang dilakukan oleh para dokter peserta pelatihan, yang memainkan peran penting dalam membantu operasi dan layanan darurat di rumah sakit umum besar, dinilai pemerintah setempat telah mengakibatkan pembatalan dan penundaan yang meluas dalam operasi dan perawatan medis darurat di rumah sakit umum di seluruh negeri.

Guna mengatasi kekurangan staf medis, pemerintah memberi perawat wewenang untuk memperluas peran di ruang gawat darurat rumah sakit besar sejak Jumat (8/3/2024).

Perawat diperbolehkan melakukan resusitasi jantung paru (CPR) dan memberikan obat untuk pasien darurat.

Pada Februari, Kementerian Kesehatan Korsel meluncurkan program percontohan yang memungkinkan perawat untuk melakukan tanggung jawab khusus yang diemban oleh dokter dalam kapasitas terbatas.(ant/man/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
26o
Kurs