Jumat, 22 November 2024

Pemerintah Desak Telegram Segera Hapus Konten Judi Online

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Dua pria berpose dengan ponsel pintar di depan layar yang memperlihatkan logo Telegram. Foto: Reuters

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendesak Telegram segera menghapus peredaran konten judi online dari platform itu.

Semuel Abrijani Pangerapan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kedua kepada Telegram dan meminta mereka untuk segera merespons dalam satu minggu ini.

“Kemarin kami sudah panggil Telegram. Jadi kami sudah kirim surat kedua untuk di-follow up. Ada pending meter sampai 600 konten untuk segera dituntaskan. Kami kasih seminggu untuk merespons,” ujar Semuel dilansir Antara, Jumat (14/6/2024) malam.

Semuel mengatakan, proses penyuratan ini akan dilakukan hingga tiga kali. Jika setelah surat ketiga Telegram masih tidak merespons, Kementerian Kominfo akan mengambil tindakan pemblokiran terhadap platform tersebut.

Adapun jarak antara surat kedua dan ketiga adalah satu minggu. Dengan langkah tegas ini, Kementerian Kominfo berharap dapat membersihkan konten iklan judi online dari platform Telegram dan memastikan platform tersebut mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pemerintah akan mendenda platform digital yang kedapatan membiarkan peredaran konten judi online.

“Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform Anda, maka saya akan mengenakan denda sampai 500 juta rupiah per konten,” kata Budi.

Ketentuan denda itu berlaku bagi semua platform digital, termasuk X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok.

Budi mengemukakan, menurut pemantauan Kemenkominfo, masih banyak konten dengan kata kunci terkait judi online yang beredar di platform digital.

Dia memberikan gambaran, dari 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024 ada temuan 20.241 kata kunci terkait judi online di Google. Selain itu, ada temuan 2.702 kata kunci terkait judi online di jejaring sosial Meta dari 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024. (ant/saf/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs