Jumat, 22 November 2024

Pemerintah Bagi-Bagi BLT Rp200 Ribu per Bulan Mulai Februari

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Airlangga Hartarto (tiga dari kiri) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam konferensi pers high level meeting (HLM) TPIP di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (29/1/2024). Foto: Antara

Airlangga Hartarto Menko Perekonomian mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp200 ribu per bulan untuk periode Januari-Februari-Maret 2024.

Bantuan itu diserahkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memitigasi risiko pangan. BLT ini akan mulai dilakukan pencairan pada Februari 2024.

“Bantuan langsung tunai untuk mitigasi risiko pangan selama tiga bulan dan itu akan dievaluasi tiga bulan dan tiga bulan pertama diberikan Februari yang besarnya Rp200 ribu per bulan,” kata Airlangga Hartarto dilansir Antara pada Senin (29/1/24).

Bantuan langsung tunai tersebut untuk bulan selanjutnya akan dilakukan evaluasi.

“Jumlahnya Rp200 ribu per bulan dan sehingga tentu ini kita baru anggarkan yang disetujui Menteri Keuangan, dievaluasi tiga bulan. Jadi, sampai bulan Maret dulu, nanti kita evaluasi, baru berikutnya nanti kita lihat kembali,” tuturnya.

Airlangga juga mengatakan, bantuan ini menggantikan program El-Nino yang sudah digelontorkan pada bulan November dan Desember tahun lalu kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memitigasi risiko pangan.

“Ini menggantikan program El Nino yang tahun kemarin diberikan di akhir tahun sebesar Rp200 per bulan juga, pada waktu itu selama dua bulan ataupun Rp400 ribu,” ujarnya.

Bantuan langsung tunai untuk 18,8 juta KPM tersebut juga berbeda dengan bantuan pangan beras yang diberikan kepada 22 juta KPM.

“Nah itu biasanya masyarakat di bawah bertanya kenapa saya dapat beras tetapi tidak dapat BLT cash. Tentu dengan data yang berbeda itu tergantung kepada kemarin data yang dari PMK (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) terkait dengan data tersebut,” ujarnya.

Bantuan pangan beras merupakan program penyaluran dari pemerintah melalui cadangan beras pemerintah (CBP), yang setiap KPM menerima 10 kilogram beras tiap bulan.

“Pemerintah juga telah memutuskan dengan program bantuan pangan di mana bantuan pangan beras sampai bulan Juni 2024 sebesar 10 kg,” ujarnya. (ant/sya/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
35o
Kurs