Jumat, 22 November 2024

Pelaku Teror Selama 10 Tahun dan Pap Kelamin kepada Wanita Surabaya Jadi Tersangka

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Tersangka AD waktu dibawa penyidik Subdit V Siber ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (21/5/2024). Foto: Wildan suarasurabaya.net

AD (28) pelaku teror dan pelecehan seksual melalui sosial media kepada NR (27) korban wanita asal Surabaya selama 10 tahun ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Direktorat Resere Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.

AKBP Charles P. Tampubolon Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyatakan, AD ditetapkan tersangka pada Sabtu (18/5/2024) kemarin.

“Pelaku kami amankan mulai 17 Mei pada hari Jumat dan kami sudah melakukan pemeriksaan dan pada 18 Mei ditetapkan sebagai tersangka,” kata Charles di Mapolda Jatim, Selasa (21/5/2024).

Charles menyatakan, motif AD melakukan teror terhadap korban karena menyukai dan terobsesi hingga ingin menikahi korban. Namun ungkapan cinta pelaku selalu ditolak korban.

“Motifnya selain untuk mendapatkan perhatian dari korban juga untuk supaya mau menikah dengan pelaku. Sampai saat ini kita masih melakukan pendalaman tetapi obsesi yang dirasakan oleh si pelaku ini murni karena cinta terhadap korban,” imbuhnya.

AKBP Charles P. Tampubolon Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim waktu jumpa pers di Mapolda Jatim, Selasa (21/5/2024). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Selain meneror korban, AD juga melakukan teror terhadap teman korban yang mencoba mendekati NR dengan alasan cemburu. Dari pengakuannya, ia sudah meneror dua teman korban.

“Tidak hanya kepada korban, tetapi kepada rekanan korban yang berusaha mendekati korban sebagai kekasih dari korban tersebut,” terangnya.

Akibat perbuatannya, Adi dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 45 huruf b juncto Pasal 29 ayat 1 tentang ITE dan Pornografi.

“6 tahun penjara dan atau denda 1 miliar,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, NR (27) perempuan asal Surabaya mendapat teror dan pelecehan seksual lewat media sosial X, Instagram, dan WhatsApp selama 10 tahun.

Pelakunya ialah AD (27) asal Jalan Kebraon yang merupakan teman SMP-nya. Teror yang dialami NR terjadi mulai 2014 hingga 2024.

NR menduga AD terobsesi karena ia pernah berbuat baik kepadanya pada saat masa sekolah silam. Ketika itu, NR dan Adi masih sama-sama sekolah di SMP pada 2014 lalu.

“Adi kan pendiam di sekolah. Suatu ketika, dia ta ajak ngobrol ‘nggak ke kantin ta?’ Dijawab Adi ‘enggak ada uang saku’. Aku kasih uang Rp5 ribu untuk Adi jajan, tanpa ada maksud apa-apa. Dari situlah dia neror-neror saya,” ujar NR.

Bermula dari kebaikan itu, Adi diduga mulai terobsesi. NR menduga Adi menganggap dirinya memberikan perhatian lebih dan ada kesempatan untuk menjadi kekasihnya.

Adi mulai mencoba menghubungi NR lewat media sosial. Bahkan membuat cuitan seperti dia sudah menjadi kekasih NR.

Bahkan, pada 2018, Adi nekat mendatangi rumah NR. “Pertama, dia melempar jam mati yang dibungkus pakai surat cinta. Langsung ta bakar itu karena emosi,” terangnya.

“Kedua, dia pernah jam 1 malam berdiri di depan rumah sampai jam 4 subuh hanya melihati rumahku saja. Kenapa saya bisa tahu? Karena ada tetangga-tetanggaku di sekitar rumah saya dan curiga itu siapa kok lihatin rumahnya (NR) dan diomongin ke mamaku,” kata korban.

NR melanjutkan. “Terus setiap dia akan melancarkan aksi selalu bikin tweet kayak ‘saya ke rumahmu ya’, ‘saya otw ke rumahmu’, ‘saya sudah kirim jam mati ke rumahmu’ kayak gitu. Jadi aku enggak tahu aslinya kalau dia mantau rumahku sampai dini hari,” paparnya.

Namun kejadian yang paling membuat korban trauma ketika pelaku mengirim foto alat kelaminnya ke akun media sosial. Hingga mengancam akan membunuh lelaki siapa pun yang mendekatinya.

“Dia mulai ganggu-ganggu lewat DM di twitter dengan kirim PAP itu (alat kelaminnya) pada tahun 2018. Dan dia terobsesi melihat foto-fotoku dijadikan bahan fantasinya dan dia mengakui. Sayangnya, enggak banyak aku screenshot bukti-buktinya,” ucap korban.(wld/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs