Jumat, 22 November 2024

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pegadaian Kapas Krampung Surabaya Berhasil Ditangkap

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Ilustrasi penangkapan oleh polisi. Foto: Istimewa

Pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Pegadaian KSP Kapas Krampung Surabaya telah berhasil ditangkap pada Kamis (8/2/2024).

AKBP Hendro Sukmono Kasatreskim Polrestabes Surabaya saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Jumat (9/2/2024) mengonfirmasi, pihaknya telah berhasil menangkap para pelaku sebelum 24 jam, karena peristiwa kriminal tersebut terjadi pada Rabu (7/2/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Hari Kamis pagi kejadian itu dimonitor pimpinan kami. Maka kami menurunkan tim unit Resmob Polrestabes Surabaya dan tim unit Reskrim Polsek Tambaksari bekerja sama dengan induktif ke TKP terlebih dahulu dan kami optimalkan apa yang kami peroleh untuk perkara tersebut,” kata AKBP Hendro Sukmono.

Hendro menjelaskan, kronologi peristiwa ini berawal ketika tiga pelaku berinisial UAD, AP, dan OS datang mengendarai mobil ke tempat kejadian perkara (TKP). UAD dan AP beraksi melakukan pencurian dan OS berperan sebagai driver.

Peristiwa terjadi saat kantor pegadaian persiapan untuk tutup, lalu UAD mendatangi salah seorang pegawai berinisial AS untuk menanyakan tentang barang yang bisa digadaikan. Kemudian datang tersangka lain AP yang langsung menodongkan pisau ke arah AS.

“Ada rekan lain (di lokasi kejadian) berinisial FRE yang berusaha menyelamatkan AS. Namun, FRE dihalang-halangi pelaku, dijambak rambutnya dan dibenturkan kepalanya ke tembok. Sebab tindakan tersebut akhirnya mengintimidasi para korban dan pelaku berhasil mengambil barang-barang yang ada di lokasi kejadian, lalu kabur menggunakan mobil yang disopiri OS,” jelasnya.

Setelah kejadian itu, FRE dilarikan ke klinik kesehatan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut sekaligus dilakukan visum sebagai bukti dalam penyelidikan.

Hendro juga menyebut, adapun barang yang dicuri meliputi satu unit laptop dan dua handphone.

Berdasarkan rekaman CCTV dan kesaksian para korban, kata Hendro, akhirnya UAD salah seorang pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Bendul Merisi Wonocolo Surabaya, Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Lanjut di hari yang sama pukul 18.30 WIB dua pelaku OS dan AP diamankan di rumahnya di Pendukuhan Simokerto Surabaya. Ketiganya sudah diamankan dan dilakukan penahanan,” ungkapnya.

AKBP Hendro menambahkan, pelaku OS merupakan pengangguran dan menjadi orang yang memiliki inisiatif atas kejadian ini. Sedangkan AP dan UAD bekerja sebagai karyawan swasta dengan gaji diatas lima juta. Namun, para pelaku nekat melakukan tindak kriminal itu atas dasar membutuhkan uang. (azw/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs