Tersangka curanmor inisial MIL sempat kabur ke Kalimantan setelah melakukan pencurian di minimarket Jalan Lakarsantri pada Desember 2023 silam. Namun pada Jumat (7/6/2024), tersangka diringkus polisi di kamar kosnya daerah Sidodadi, Surabaya.
Kompol M. Akhyar Kapolsek Lakarsantri menyatakan, tersangka MIL saat itu tidak melakukan aksi pencurian motor sendirian. Ia bersama rekannya KA yang tertangkap di lokasi.
MIL saat itu berada di motor sambil memantau situasi, sedangkan KA tengah mencoba membobol kunci motor. Namun pemilik motor menyadari aksi KA dan langsung berteriak maling.
“MIL kabur waktu ketahuan. Dari hasil penyelidikan, informasinya kabur bekerja ke Kalimantan,” kata Akhyar dikonfirmasi suarasurabaya.net, Rabu (12/6/2024).
Akhyar menyebut, MIL tidak berkutik saat diringkus anggotanya di kamar kos. Ia juga mengakui berkomplot dengan tersangka KA dalam melakukan aksi curanmor.
“Dia ngaku melakukan aksi pencurian bersama KA, sudah beraski di sembilan TKP,” ujar Akhyar.
Dua tersangka itu tidak hanya beroperasi di wilayah Surabaya saja. Namun juga mencuri motor di wilayah Menganti, Kabupaten Gresik, kemudian Gedangan dan Sukodono Kabupaten Sidoarjo.
Tersangka MIL dijerat penyidik dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. “Kami masih dalami mereka menjual hasil curiannya ke mana,” tuturnya.(wld/bil/ipg)