Jumat, 22 November 2024

Pejabat PBB Serukan Hentikan Pasokan Senjata untuk Israel

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Tentara Israel mengumumkan pengerahan sistem rudal Terminal High Altitude Area Defense (THAAD) buatan AS di Israel untuk melawan potensi ancaman rudal balistik jarak jauh dari Iran. Foto: Anadolu

Ben Saul pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia dalam kontra-terorisme, mengecam tindakan militer Israel di Gaza. Ia menyerukan kepada semua negara untuk menghentikan pasokan senjata kepada Israel, dengan alasan pelanggaran hukum humaniter.

Dalam konferensi pers di New York pada Senin (28/10/2024), Saul menyoroti pola serangan yang disengaja, sembarangan, dan tidak proporsional yang merugikan banyak warga sipil oleh Israel.

Saul menggambarkan penggunaan “amunisi dengan daya ledak tinggi di area padat penduduk, yang secara alami tidak dapat membedakan antara warga sipil dan target militer,” serta menyebut kelaparan dan penolakan bantuan sebagai “senjata perang”.

Saul menggarisbawahi kekhawatiran atas tindakan Israel yang melanggar norma internasional dan kembali menyerukan semua negara untuk tidak menyediakan senjata atau amunisi kepada Israel, karena itu akan melanggar kewajiban negara lain dalam memastikan penghormatan terhadap hukum humaniter.

Ia juga mengekspresikan kekecewaannya terhadap Israel yang mengabaikan seruan berulang dari badan internasional untuk menghormati hukum humaniter.

“Sayangnya, Israel tidak menanggapi pesan dari Dewan Keamanan, Mahkamah Internasional, jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, banyak pemerintah, Majelis Umum, dan Dewan Hak Asasi Manusia,” ujarnya dilansir dari Antara pada Selasa (29/10/2024).

Saul menjelaskan perbedaan antara perlawanan yang sah dan terorisme, menyatakan bahwa masyarakat yang menghadapi pendudukan atau kolonialisme memiliki hak untuk melawan.

Namun ia menekankan bahwa hak untuk melawan ini harus dilakukan sesuai dengan hukum humaniter internasional.

“Pembebasan nasional dan penentuan nasib sendiri adalah tujuan yang adil, tetapi Anda tidak dapat membunuh warga sipil, dengan sengaja menyerang warga sipil, atau menyandera mereka,” tambahnya.

Saul menegaskan bahwa ini adalah garis merah dalam hukum internasional bagi semua pihak, serta menekankan pentingnya menjaga standar ini dalam setiap konflik. (ant/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs