Jumat, 22 November 2024

PBNU Nyatakan Siap Kelola 26 Ribu Hektare Tambang di Kaltim

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Yahya Cholil Staquf Ketua Umum PBNU dalam konferensi pers persiapan pelaksanaan Munas Konbes NU di Jakarta, Jumat (15/9/2023). Foto: NU Online/Antara

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) nyatakan siap mengelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare  di Kalimantan Timur (Kaltim), setelah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan ini mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Yahya Cholil Staquf Ketua Umum PBNU mengapresiasi Joko Widodo (Jokowi) Presiden yang telah memberikan izin konsesi pertambangan untuk organisasi masyarakat, hingga terbitnya IUPK.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Presiden yang telah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan,” kata Gus Yahya, sapaan akrabnya, saat memberi keterangan, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/8/2024) dilansir Antara.

Gus Yahya menjelaskan lokasi konsesi tambang tersebut merupakan milik eks PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan yang tergabung dalam Bakrie Group.

Gus Yahya mengatakan lahan konsesi tersebut baru sebagian kecil yang dieksplorasi, sehingga ia belum bisa memastikan besaran produksi batu bara yang dihasilkan.

PBNU juga memastikan pengerjaan eksplorasi dan eksploitasi tambang dimulai pada Januari 2025.

“Segera. Segera. Karena IUP sudah keluar. Mudah-mudahan Januari kami sudah bisa bekerja,” kata Gus Yahya.

Jokowi Presiden sebelumnya telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Dalam Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK). (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs