Jumat, 22 November 2024

PBB Kecam Israel karena Lepaskan Anjing untuk Serang Tahanan Palestina

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Foto yang dirilis Pasukan Pertahanan Israel (IDF) pada Sabtu (18/5/2024) ini memperlihatkan operasi militer Israel di Rafah timur di Jalur Gaza selatan. Foto: Xinhua

Jeremy Laurence Juru bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengkritik tentara Israel karena melepaskan anjing ke arah warga Palestina yang ditahan, seperti yang dilaporkan Anadolu pada Kamis (27/6/2024) dan dikutip Antara.

Laurence juga mengecam tentara Israel yang melakukan kekerasan seksual dan menggunakan warga Palestina yang terluka sebagai tameng manusia di Tepi Barat.

“Tindakan-tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kewajiban Israel berdasarkan undang-undang pendudukan mengenai orang-orang yang dilindungi,” kata Laurence.

Aksi Israel tersebut juga disebutnya melanggar hukum hak asasi manusia internasional mengenai hak individu atas hidup dan kesehatan serta larangan mutlak pada perlakuan atau penghukuman secara tidak manusiawi atau merendahkan martabat.

Laurence juga menanggapi pertanyaan mengenai tentara Israel yang mengikat seorang warga Palestina, yang ditembak di Kota Jenin, Tepi Barat, ke bagian depan sebuah kendaraan militer dan menggunakannya sebagai tameng manusia.

“Di Tepi Barat yang diduduki, OHCHR mengutuk pelanggaran yang terus-menerus dan mencolok terhadap hukum hak asasi manusia internasional dan hukum kemanusiaan internasional yang mengikat Israel sebagai penguasa pendudukan,” menurut siaran pers OHCHR.

Pada 22 Juni 2024, tentara Israel menggerebek sebuah rumah di kawasan El-Jabariyyat di Jenin, serta melukai tiga pemuda dengan tembakan.

Mereka mengikat salah satu pria yang terluka ke kap mobil jip militer, menggunakannya sebagai tameng manusia, dan mencegah tim medis mendekati para warga Palestina yang terluka. (ant/ham/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs