Minggu, 19 Januari 2025

Pasca-Kasus Korupsi Lahan Parkir, Eri Minta PD Pasar Setop Sewakan Lapak Pasar Tanpa Ditempati

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Tersangka MT dan M mantan pejabat PD Pasar Surya saat digiring tim Kejari Tanjung Perak Surabata terkait kasus korupsi, Senin (9/12/2024). Foto: Istimewa

Pasca ada pejabat yang tertangkap korupsi lahan parkir, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya meminta Perusahaan Daerah Pasar Surya menyetop dugaan lapak yang disewa tanpa ditempati pemiliknya.

Menurut sepengetahuannya, memang ada temuan lapak pasar di bawah PD Pasar Surya yang disewa tanpa ditempati. Karenanya, dia meminta PD Pasar Surya melarang dan menggantikan lapak itu ke pedagang yang aktif berjualan.

“(Dugaan) sewa lapak itu lagi dalam proses. Jadi gini, lapak disewa enggak ditempati. Saya minta bubarkan aja jangan boleh bayar, kasihkan ke orang yang benar-benar (ingin) menempati,” paparnya, Rabu (11/12/2024).

Persoalan itu menurutnya jadi instruksi khusus yang harus dituntaskan. Apalagi di thaun 2026, semua pasar harus sudah terbangun bagus dan tidak lagi ada pedagang yang berjualan di tepi jalan.

“Ketiga, ketika ada pasar, tidak ada lagi jarak radius 500 meter di luar pasar, kasihan yang di dalam,” tegasnya.

Tiga instruksi itu akan dituangkan dalam kontrak kinerja dengan Direktur Utama PD Pasar Surya.

“Kalau setahun ke depan tidak ada perubahan meski belum waktunya, saya harus selesaikan,” ucapnya.

Menanggapi itu, Agus Priyo Direktur Utama PD Pasar Surya komitmen akan menyisir dan mendata lapak yang diduga disewa tanpa ditempati pemiliknya.

“Kami akan menyisir atau mendata lapak-lapak yang dimaksud Pak Wali dan akan kami aksi,” tandasnya. (lta/bil/ipg)

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
26o
Kurs