Jumat, 22 November 2024

Partai Buruh Gelar Demo Tuntut Surat Ijo Siang Ini, Polisi Terjunkan 442 Personel

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi. Aksi demo Partai Buruh Jawa Timur saat konvoi di Jalan Urip Sumoharjo Surabaya, sempat oratornya berorasi, Rabu (31/8/2022). Foto: Dok. suarasurabaya.net

Sekitar 300 massa aksi dari kelompok Partai Buruh dan warga Kota Surabaya akan menggelar aksi menuntut hak kepemilikan tanah Surat Ijo di Kantor Pertanahan Surabaya II, Kamis (18/1/2024).

AKP Haryoko Widhi Kasi Humas Polrestabes Surabaya menyatakan pihak kepolisian menerjunkan 442 personel untuk mengamankan jalannya demonstrasi.

Para personel kepolisian akan disebar di sejumlah titik digelarnya aksi. Seperti titik kumpul di Taman Apsari, lalu titik aksi di Kantor Pertanahan Surabaya II dan Balai Kota Surabaya.

“Di Taman Apsari kami siagakan 52 personel, yang di Kantor Pertanahan 120 personel, sedangkan di Balai Kota ada 281 personel kami,” kata Haryoko saat dihubungi suarasurabaya.net.

Sementara itu Nurudin Hidayat Ketua Exco Partai Buruh Kota Surabaya mengatakan aksi hari ini untuk mendorong percepatan reforma agraria di Kota Pahlawan, terutama bagi warga Surat Ijo.

Partai Buruh bersama warga menggelar titik aksi di Kantor Pertanahan Surabaya II di Jl. Krembangan Barat No. 57 Kota Surabaya dan di Balaikota Surabaya, Jl. Walikota Mustajab No. 59 Kota Surabaya.

Sebelum menuju ke dua titik aksi itu, massa aksi akan berkumpul terlebih dulu di Taman Apsari Jalan Gubernur Suryo.

“Bertahun-tahun Pemkot Surabaya memeras warganya sendiri dengan menarik biaya sewa tanah yang telah dihuninya berpuluh-puluh tahun. Dengan sepihak Pemkot mengaku tanah Surat Ijo sebagai aset Pemkot,” kata Nurudin.

Selain itu, Nurudin menyebut pihaknya menduga ada sekandal korupsi dalam penarikan retribusi Surat Ijo.

Oleh sebab itu pada hari Kamis (25/1/2024) Partai Buruh kembali menggelar aksi di Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk melaporkan dugaan korupsi ‘Surat Ijo’ tersebut.

Adapun sejumlah tuntutan dari Partai Buruh dan warga kepada BPN dan Pemkot Surabaya:

1. Jangan ada diskriminasi terhadap warga kota Surabaya yang ingin mendaftarkan hak atas tanah.

2. Terima pendaftaran hak atas tanah warga Kota Surabaya yang akan kita ajukan bersamaan dengan aksi demonstrasi.

3. Cabut dan batalkan pemberian SK HPL yang tidak dilaksanakan sesuai dengan substansi dari SK HPLnya.(wld/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs