Jumat, 22 November 2024

Pansus Sidak Kantor Kemenag Bogor, Temukan Ketidakmerataan Distribusi Kuota Haji

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Nusron Wahid Ketua Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI (kiri) saat sidak di Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/9/2024). Foto: Antara

Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/9/2024).

Nusron Wahid Ketua Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI yang memimpin rombongan sidak mendapatkan beberapa temuan, salah satunya mengenai distribusi tambahan 10.000 kuota haji reguler yang tidak merata di beberapa daerah.

“Yang sudah pasti bisa kami temukan di sini adalah ada temuan ketidakmerataan dan ketidakadilan dalam distribusi terhadap alokasi 10.000 yang reguler itu,” ungkapnya seperti dilansir Antara.

Ia menyebutkan, tambahan 10.000 kuota haji ini sama dengan 4,5 persen dari 221.000 kuota haji reguler nasional. Maka, semestinya masing-masing daerah idealnya mendapatkan tambahan 4,5 persen dari kuota haji reguler yang telah ditetapkan.

“Ternyata ada kabupaten yang mendapat (kuota tambahan reguler), ada kabupaten yang numpuk gemuk dapatnya, ini ada apa,” kata Yusron.

Terkait alokasi kuota haji tambahan yang berubah dari 92 persen untuk jamaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus, menjadi 50 persen untuk jemaah haji reguler dan 50 persen untuk jemaah haji reguler, Nusron menyampaikan Pansus Angket Haji berfokus mendalami peran Kementerian Agama dan penyelenggara swasta.

“Itu dalam hal mengalokasikan kuota haji tambahan yang harusnya digunakan untuk reguler malah dipakai untuk jemaah haji khusus,” ucapnya. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs