Profesor Dr. Rudi Handoko, M.S., Kaprodi S3 Administrasi Publik Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya dalam Program Wawasan Suara Surabaya, Kamis (25/4/2024) menyoroti sejumlah isu krusial terkait desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia.
Berbicara tentang relevansi kebijakan desentralisasi saat ini, Prof. Rudi Handoko menyoroti dua perspektif, yang harus dipertimbangkan untuk menuju ekonomi hijau dan peningkatan pelayanan publik. Sesuai tema Hari Otonomi Daerah 2024.
Menurut Prof. Rudy Handoko, meskipun ada kemajuan signifikan dalam perkembangan otonomi daerah sejalan era reformasi ini, tapi keberlanjutan pembangunan daerah masih bergantung pada transferan dari pusat.
Hal ini menunjukkan kemandirian daerah dalam membangun dirinya sendiri, masih belum sepenuhnya terwujud. Tapi kebijakan desentralisasi memberikan peluang bagi daerah, untuk meningkatkan inovasi dan mengurangi ketergantungan pada pusat.
Prof Rudy mencontohkan Kota Surabaya yang telah berhasil memanfaatkan potensi ekonominya dengan baik.
Meski masih terdapat ketimpangan di antara daerah yang terkait dengan potensi dan kepemimpinan daerah. Hal ini menandakan pentingnya inovasi daerah dalam meningkatkan ekonomi.
Tapi tantangan dalam hal perubahan fiskal masih menjadi masalah utama, yang disebabkan pembagian kewenangan yang kembali ditarik oleh pemerintah pusat, dan kurangnya kepercayaan pusat terhadap kemampuan daerah untuk mengelola kekayaannya sendiri, terutama dalam beberapa sektor, seperti pertambangan.
Dalam hal dampak konflik otonomi daerah, Prof. Rudy Handoko menyoroti tekanan pembanunan daerah pada penerapan regulasi ekonomi, juga harus seimbang dengan keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.
“Daerah didorong untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, tetapi seringkali pertumbuhan ekonomi tidak diimbangi dengan keadilan sosial dan lingkungan. Contohnya, daerah yang mengalami pertumbuhan ekonomi tinggi, tapi angka pengangguran dan kemiskinan tetap tinggi,” jelasnya.
Dia juga menyoroti bahwa tren desentralisasi saat ini, sudah mengurangi konflik antar daerah, terutama karena penerapan regulasi ekonomi yang lebih efisien dan peningkatan pelayanan publik yang didukung oleh sistem digital yang lebih baik. Meski perubahan politik terkait dengan pembagian kewenangan, bisa menyebabkan gesekan politik antar daerah.
Sebagai rekomendasi, Prof. Rudy Handoko menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, antara lain: Pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Menurutnya, desentralisasi bukanlah tujuan, tapi cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penting bagi daerah untuk memiliki komitmen, pada efisiensi dalam pengelolaan keuangan.
“Desentralisasi harus berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan partisipasi publik. Selain itu, perlu adanya kontrol publik pada kebijakan-kebijakan yang diterapkan,” pungkasnya.(hdr/ipg)