Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) menetapkan oknum anggota TNI sebagai tersangka kasus pemerkosaan seorang siswi SMK di Surabaya pada Senin (22/1/2024) di suatu hotel kawasan Jalan Pasar Kembang, Surabaya.
Letkol Agus Setiawan Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal V menyatakan, penetapan oknum anggota itu setelah Pomal melakukan pemeriksaan selama beberapa hari.
“Betul sudah tersangka,” ujar Agus kepada suarasurabaya.net, Jumat (26/1/2024).
Kini pihak Pomal masih mendalami motif tersangka dalam kasus ini. Begitu juga dengan hukuman apa yang dikenakan kepada tersangka, belum diputuskan.
“Mohon bersabar (hukuman tersangka, masih pemeriksaan,” imbuh Agus.
Sementara itu LSA ayah korban berharap ada pendampingan pemulihan psikologis terhadap putrinya. Sebab korban mengalami trauma saat melihat orang dengan perawakan tinggi besar dan rambut cepak.
“Korban trauma lihat orang (berpawakan tinggi dan rambut cepak) ini,” kata ayah korban ditemui, Rabu (24/1/2024) malam.
Ayahnya juga menyebut kalau korban belum mau masuk sekolah karena malu. Sebab beberapa temannya yang mengetahui peristiwa yang menimpanya.
“Dia gak mau sekolah, (saya berharap) pendampingan, minimal bukan anaknya saja tapi lingkaran (sekitar) membantu gak menanyakan (korban soal kasus ini), dengan adanya peristiwa malam ini,” tuturnya.
LSA berharap kasus ini segera selesai. Dirinya percaya bahwa pihak Pomal akan menangani maksimal kasus yang menimpa anaknya itu.
“(Harapannya) ya, agar kasus ini segera selesai, gak menguap, dan (pelaku) diputus sesuai hukum berlaku,” tandasnya.
Sementara diberitakan sebelumnya, kronologi kejadian yang LSA tahu dari korban, anaknya yang juga korban tersebut sempat mengikuti pembelajaran di sekolah itu meminta izin untuk keluar mengambil beasiswa dari Pemkot Surabaya melalui bank.
Ia berangkat ke Monumen Kapal Selam karena menunggu rekannya yang juga akan mencairkan beasiswa untuk pergi bersama dari Monkasel ke bank.
Sampai di warung area Monkasel, is bertemu pelaku. Singkat cerita, diajak mengantarkan mengisi saldo e-Money tapi malah ke hotel dan diperkosa.
“Dia (pelaku) minta tolong, karena gak punya rekening, diantar anakku. Terno aku ngisi GoPay (antarkan aku isi GoPay, ucap pelaku). Ketika diantarkan sempat ambil uang di ATM Kedungdoro. Terus ke Indomaret. Perkiraan anak saya (pelaku) ngisi (GoPay). Ternyata nggak, malah beli camilan,” ucapnya menceritakan keterangan anaknya.
LSA menyebut korban sempat berusaha memberi kode ke kasir minimarket dan resepsionis hotel sebelum masuk kamar, tapi tidak ada yang paham kode permintaan tolong korban.
Sampai akhirnya korban berhasil keluar dari kamar karena mengancam pelaku akan melapor polisi. Baru kemudian kasus itu terungkap saat driver online yang memboncengnya mengantar ke petugas Satpol PP berlanjut ke Polsek Sawahan karena korban terus menangis.(wld/azw/ipg)