Badan Usaha Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggandeng PT Pos Indonesia untuk mendukung layanan logistik di Nusantara.
“Peran Otorita IKN yang sangat besar, Pelaksanaan 4P yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, yakni Perencanaan, Pembangunan, dan Pemindahan, serta Pelaksanaan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Negara yang mengharuskan kolaborasi dari seluruh pihak baik Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, Badan Usaha, dan Masyarakat,” ujar Achmad Jaka Santos Adiwijaya Sekretaris OIKN.
Dilansir dari Antara pada Minggu (2/6/2024), OIKN selalu menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
Dengan demikian segala program yang kami lakukan harus dapat diperhitungkan produksi karbon dan bagaimana menyeimbangkannya.
Faizal Rochmad Djoemadi Direktur Utama PT Pos Indonesia mengatakan harapan untuk kesuksesan pembangunan IKN dalam menginspirasi berbagai pihak di masa depan.
PT Pos Indonesia menyampaikan bahwa kerja sama logistik ini merupakan sinergi yang baik untuk mencapai tujuan logistik terintegrasi menuju Indonesia maju.
“Membangun IKN, sama saja dengan membangun new culture , dimana tidak hanya membangun infrastruktur secara fisik, namun juga membangun pola hidup yang serasi dengan alam sekaligus mengimplementasikan seluruh teknologi terkini. Maka dari itu, pembangunan IKN ini akan menginspirasi masyarakat serta perusahaan swasta maupun pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur di masa depan,” ujar Faizal Rochmad Djoemadi.
Pos Indonesia akan memberikan dukungan penuh atas gerakan-gerakan yang dilakukan. “PT Pos Indonesia akan mendukung kebijakan yang ada dengan konsep green logistic,” kata Faizal. (ant/saf/ham)