Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menjalin kolaborasi bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terkait intensifikasi penurunan stunting di wilayah Nusantara, Kalimantan Timur.
Alimuddin Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN menyebut, adanya langkah seperti program intensifikasi penurunan tingkat stunting di IKN sangat penting mengingat Nusantara akan menjadi kota berkualitas percontohan di Indonesia.
“IKN harus sempurna dalam semua aspek, termasuk tumbuh kembang anak yang akan mengisi IKN di masa depan. Selain itu pengendalian jumlah perkembangan penduduk yang hanya sampai dua juta di Nusantara adalah PR selanjutnya, karena kita adalah pilot project sebagai kota dunia untuk semua,” kata Alimuddin di Jakarta, Senin (6/5/2024), dikutip Antara.
Peran serta Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam upaya intensifikasi percepatan penurunan stunting dan pelaksanaan program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana di wilayah IKN direalisasikan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Otorita IKN dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Hunian Pekerja Konstruksi, pada Senin.
“Penandatanganan MoU ini didasari oleh persiapan IKN di masa depan dengan generasi penduduk yang berkualitas, unggul, dan berdaya saing tinggi. Karena nanti di proyeksi 2045, mereka yang akan menjadi penduduk usia matang adalah mereka generasi muda termasuk balita,” ujar Sukaryo Teguh Santoso Deputi Advokasi, Informasi, dan Penggerakan BKKBN.
Nota kesepahaman ini menjadi titik mula kerja sama antara Otorita IKN dan BKKBN. Dalam kerja sama kedepannya, kedua belah pihak akan berfokus dalam meningkatkan percepatan penurunan stunting dan juga pelaksanaan program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana yang akan disusun bersama.
Sukaryo menambahkan bahwa upaya ini juga menjadi bentuk intensifikasi penurunan stunting nasional, yang saat ini berada di angka 21,4 persen dan target penurunan hingga 14 persen di tahun ini.
Sebagai informasi, berdasarkan Lampiran Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara menyatakan bahwa prinsip dasar pembangunan kesehatan difokuskan pada upaya mewujudkan kota sehat di Ibu Kota Nusantara.
Penduduk yang sehat menjadi elemen penting dalam pembentukan kota sehat. Begitu pula sebaliknya, kota yang sehat dan menyehatkan akan mendorong terwujudnya penduduk yang sehat.
Pengembangan framework kota sehat di Ibu Kota Nusantara perlu mempertimbangkan tiga komponen, mencakup individu, masyarakat, dan lingkungan.
Prinsip kota sehat ini perlu menjadi acuan seluruh sektor pembangunan dalam merancang lbu Kota Nusantara, sehingga mendukung untuk terlaksananya upaya kesehatan yang optimal terutama dari sisi promotif dan preventif. (ant/azw/ipg)