Kelompok negara Arab seperti, Mesir, Arab Saudi, dan Irak pada, Jumat (10/5/2024), menyambut pengesahan sebuah resolusi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berisi seruan untuk mempertimbangkan kembali keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Melansir Antara, Sameh Shoukry Menteri Luar Negeri Mesir menganggap pengesahan itu sebagai langkah “historis” serta bukti penerapan sikap untuk mengakui hak-hak rakyat yang selama ini menderita karena pendudukan Israel selama lebih dari tujuh dekade.
Sementara Arab Saudi menyebut resolusi itu “mengungkapkan dengan jelas konsensus internasional atas hak sah rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta mendirikan negara merdeka berdasarkan solusi dua-negara.”
Kementerian Luar Negeri Irak pun mengatakan pengesahan itu “membuktikan dukungan internasional yang besar bagi rakyat Palestina untuk memperoleh hak-hak mereka yang sah.” Kemenlu Irak juga menyebutkan bahwa resolusi bersejarah itu meningkatkan hak-hak istimewa Negara Palestina di seluruh dunia.
Sementara itu, negara-negara di wilayah Eropa seperti Belgia, Denmark, dan Spanyol pada Jumat, juga turut menyambut pengesahan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) soal penilaian kembali upaya Palestina untuk menjadi anggota PBB.
“Kami memberikan suara mendukung, serta mendorong resolusi soal status Palestina di PBB,” tulis Hadja Lahbib Menteri Luar Negeri Belgia lewat unggahannya di X.
“Sinyal yang disampaikan oleh Belgia jelas. Palestina harus mendapat tempat penuh di forum internasional. Ini adalah langkah sangat penting menuju solusi dua-negara serta proses perdamaian yang bisa dipercaya,” tegasnya.
“Hari ini kita memberikan suara yang lebih kuat bagi Palestina di PBB,” tambah Lars Lokke Rasmussen Menteri Luar Negeri Denmark, sebagaimana dikutip melalui unggahan X Kemenlu Denmark.
“Saya berharap resolusi hari ini bisa menjadi secercah harapan bagi masa depan rakyat Palestina pada masa-masa kelam ini,” kata Rasmussen.
Menlu Denmark itu menyatakan tekad negaranya untuk terus memberikan dukungan bagi penyelesaian dua-negara.
Pada saat yang sama, Jose Manuel Albares Menteri Luar Negeri Spanyol turut menuliskan pernyataannya melalui unggahan di X bahwa negaranya ikut memprakarsai dan memberikan suara dukungan, bersama 142 negara, pada resolusi bagi keanggotaan penuh Palestina di PBB.
“Kami merayakan pengesahannya di Majelis Umum PBB,” kata Albares.
“Penyelesaian dua-negara dengan pengakuan Negara Palestina merupakan jalan bagi perdamaian,” tegasnya.
Dengan dukungan sangat kuat, Majelis Umum PBB pada Jumat mengesahkan resolusi yang menyerukan penilaian kembali keanggotaan Palestina di PBB dan memberikan hak-hak tambahan bagi Palestina.
Resolusi itu diprakarsai oleh Uni Emirat Arab, atas nama Kelompok Arab, dan ikut didorong oleh Turki bersama dengan 80 negara anggota PBB. Resolusi disahkan setelah 143 negara anggota PBB menyatakan mendukung. Sembilan negara menentang dan 25 lainnya abstain.
Resolusi tersebut berisi pernyataan “keprihatinan yang mendalam” atas veto yang digunakan oleh Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB pada 18 April.
Palestina pada 2011 menyampaikan permohonan sebagai anggota penuh PBB, namun tidak mendapat dukungan di Dewan Keamanan akibat veto AS. Namun, Palestina pada 2012 mendapatkan status sebagai “pengamat tetap” di PBB. (ant/azw/bil/ipg)