Kamis, 19 September 2024

Muhammadiyah Tunjuk Muhadjir Effendi Sebagai Ketua Tim Pengelola Tambang

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Muhadjir Effendi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Foto: Muhammadiyah

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menunjuk Muhadjir Effendi sebagai ketua tim pengelola tambang setelah organisasi Islam tersebut memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.

“Kami menyusun tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Prof Muhadjir Efendy,” ujar Haedar Nashir Ketua Umum PP Muhammadiyah dalam konferensi pers di Convention Hall Masjid Walidah Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (Unisa) pada Minggu (28/7/2024).

Dilansir dari Antara, Haedar menegaskan bahwa penunjukan Muhadjir bukan dalam posisi sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Sebab, dalam struktur kepengurusan PP Muhammadiyah, Muhadjir menjabat sebagai ketua bidang ekonomi, bisnis, dan industri halal.

Dalam susunan tim pengelola tambang tersebut, PP Muhammadiyah menunjuk Muhammad Sayuti sebagai sekretaris beserta anggota yang terdiri atas Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, M Nurul Yamin, dan M Azrul Tanjung.

Kepada awak media, Muhadjir Effendi mengaku baru mengetahui penunjukan dirinya sebagai ketua tim pengelola tambang Muhammadiyah. “Saya malah baru tahu,” ujarnya.

Menko PMK mengatakan belum berencana berkomunikasi dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia terkait dengan keputusan PP Muhammadiyah menerima hal tersebut.

“Belum, baru diumumkan tadi masa sudah mau (komunikasi dengan Menteri Investasi). Nanti saya kabari kalau sudah jalan,” kata dia.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan oleh pemerintah setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan pada rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.

Keputusan tersebut disebutkan berdasar pada kajian dan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya. (ant/saf/ham)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Kamis, 19 September 2024
24o
Kurs