Jumat, 22 November 2024

MPR Minta Kemenpan-RB Komitmen pada 2.3 Juta Pegawai Honorer yang akan Diangkat Jadi ASN

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Arsip foto - Bambang Soesatyo Ketua MPR memberikan pandangannya pada acara konferensi pers “Dialog Kebangsaan" di kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (8/3/2022). Foto: Antara

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/Kemenpan-RB menyampaikan akan mengangkat 100 persen tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara/ASN.

Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua MPR RI meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenpan-RB, untuk mempersiapkan secara maksimal proses pengangkatan 100 persen pegawai honorer menjadi ASN, sehingga proses pengangkatan tersebut benar-benar bisa terwujud sesuai target.

“Dalam hal ini Kemenpan-RB, berkomitmen kepada 2.3 juta pegawai honorer yang akan diangkat menjadi ASN, mengingat pemerintah telah menjanjikan 100 persen pegawai honorer tersebut akan diangkat menjadi ASN,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (16/3/2024).

Kemenpan-RB, kata dia, harus memastikan ketersediaan anggaran untuk proses pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN tersebut, sehingga seluruh proses yang dilakukan bisa tepat sasaran dan tepat waktu.

Menurut Bamsoet, Kemenpan-RB harus selalu memberikan informasi terbaru mengenai proses pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN tersebut, dan menjelaskan kepada masyarakat terkait dilakukannya pengangkatan tersebut sehingga dapat dipahami bersama tanpa menimbulkan kesalahpahaman.

Sekadar diketahui, Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) berjanji kalau pemerintah bakal mengangkat 100 persen tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Namun, ada tes yang harus dilakukan para tenaga honorer sebelum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tes ini hanya sekadar formalitas.

“Data 2,3 juta harus diselesaikan. Basisnya adalah yang di BKN (Badan Kepegawaian Negara), ini harus kita tuntaskan,” kata Anas dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri PAN-RB dan Kepala BKN, Rabu (13/3/2024).

“Soal tes tadi, bapak ibu sekalian, itu hanya formalitas. 100 persen mereka diterima, jadi sekali lagi tes ini formalitas untuk mendata ulang, jadi bapak 100 persen diterima,” imbuhnya.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs