Polrestabes bersama Pemerintah Kota Surabaya meresmikan Tugu Knalpot Brong di dekat Bundaran Waru sebagai penanda Kota Pahlawan bebas dari polusi suara, Kamis (1/8/2024) sore.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan, monumen dengan 1.000 lebih knalpot brong ini diharapkan menjadi pengingat supaya pengendara luar kota menggunakan knalpot standart.
“Dengan monumen ini maka ketika ada warga luar yang masuk Kota Surabaya, akan melintasi monumen ini dan mengingat betul. Bahwa Surabaya itu tidak ada knalpot yang di luar standar,” ujar Eri, Kamis (1/8/2024) sore.
Monuman Knalpot Brong itu bakal dilengkapi dengan ornamen lampu warna-warni saat malam hari.
Dengan memiliki tinggi sekitar 10 meter dan leber tiga meter, Monumen Knalpot Brong akan menjadi perhatian pengendara saat melintasi Jalan Ahmad Yani pintu masuk Kota Surabaya.
“Ini sesuai dengan tata ruangnya kita. Karena di sini bisa kita lihat knalpot yang indah ini yang menjadi seperti ini, mempercantik kota dengan permainan lampu,” imbuh Eri.
Eri juga berharap supaya pengendara semakin tertib berlalu lintas di jalanan Kota Surabaya dengan memakai knalpot standart. Guna mengawasi pemakaian knalpot brong, Eri meminta kerjasama dengan kepolisian Polrestabes Surabaya.
“Sehingga ketika akan masuk Surabaya, maka gunakanlah knalpot standar, ini akan menjaga ketertiban kenyamanan di Kota Surabaya dalam berlalu lintas,” jelasnya.
Sementara itu, Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya mengatakan monumen ini dirangkai dari hasil sitaan knalpot brong milik pengendara bandel, yang dilakukan kepolisian selama kurun waktu Januari-Desember 2023.
Kapolrestabes itu menegaskan, melalui monumen ini pihaknya berkomitmen untuk menggencarkan penertiban pengendara yang masih menggunakan knalpot brong saat melintasi Kota Surabaya.
“Ini sebagai penanda kepada masyarakat bahwa Kota Surabaya adalah kota yang damai, nyaman, dan jauh dari kebisingan,” tandas Royce. (wld/bil/ham)