Mobil patroli Jasa Marga yang tengah membantu pengguna tol yang mengalami pecah ban, tiba-tiba ditabrak dari arah belakang oleh sebuah Bus P.O Bagong, tepatnya di KM 722+400 B ruas Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Sabtu (3/2/2024).
AKP Imam SR AKP Imam Sr Kanit PJR Tol Jatim 3 mengatakan, kendaraan patroli unit 212 nopol B 9628 FBA itu awalnya tengah membantu sebuah mobil yang pecah ban di bahu jalan.
“Kemudian dari arah belakang terdapat Bus P.O. Bagong nopol N 74441 UH (jurusan Surabaya – Blitar), menabrak bodi belakang unit patroli 212,” kata AKP Imam kepada Radio Suara Surabaya.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 10.45 WIB tersebut. Imam menjelaskan baik petugas patroli maupun penumpang bus tidak ada yang mengalami luka-luka.
“Hanya ada satu korban luka ringan, yaitu sopir bus yang mengeluhkan nyeri di bagian perut. Kemungkinan karena terjadi benturan dengan setirnya,” ucapnya.
Total kerugian dalam kecelakaan untuk mobil patroli yang ditabrak kurang lebih senilai Rp10 juta. Para penumpang dalam bus yang jumlahnya 31 orang, kemudian langsung dialihkan ke bus lain yang didatangkan ke lokasi.
Sementara penyebab pasti kecelakaan tersebut, lanjut Imam, sopir Bus P.O Bagong diduga tidak mentaati rambu dilarang mendahului menggunakan lajur sebelah kiri, sehingga menabrak mobil patroli.
“Jadi mau mendahului dari bahu jalan. Sedangkan di bahu jalan kan sebenarnya hanya khusus untuk kendaraan darurat. Jadi dugaan kami sementara karena pengemudi (bus) tidak mematuhi rambu-rambu yang ada,” jelasnya.(bil/ipg)