Bintang Puspayoga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan sejarah perjuangan Kartini dalam menembus lapisan belenggu melalui pikiran menjadi bahan refleksi bagi perempuan masa kini untuk ikut berpartisipasi membangun Indonesia.
“Momentum Hari Kartini menjadi bentuk penghormatan untuk perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam mendapatkan kesetaraan perempuan dan laki-laki,” ujarnya dalam Musyawarah Nasional Perempuan ke-2 di Badung, Bali, Sabtu (21/4/2024), lapor Antara.
Dalam acara musyawarah itu Menteri Bintang membacakan surat Kartini yang ditujukan kepada Rosa Manuela Abendanon-Mandri.
Surat itu menggambarkan cita-cita dan daya juang Kartini yang kala itu masih sebagai perempuan muda belia yang hidup dalam tiga lapis belenggu, namun ia dapat menembus dengan pikiran-pikiran yang maju yang melampaui zamannya.
Meski Kartini lahir sebagai kaum bangsawan, namun tak terelakkan kehidupannya sebagai perempuan menjadi marjinal dan dia terus melawannya. Kartini tidak pernah menyerah dengan situasi yang menekan segala sisi kehidupannya.
“Ia tidak berhenti berpikir, mengasah kesadarannya tentang perubahan, tentang penindasan pribumi, dan tentang adat istiadatnya,” kata Menteri Bintang.
Upaya membumikan kesetaraan perlu terus dilanjutkan karena Kartini tanpa lelah memperjuangkan emansipasi perempuan dan kini perjuangan itu masih belum selesai.
Melalui surat Kartini itu, Menteri Bintang ingin menyambungkan suara yang diperjuangkan lebih 145 tahun yang lalu oleh Kartini melalui Musyawarah Nasional Perempuan ke-2 yang digelar di Balai Budaya Giri Nata Mandala yang terletak di Kabupaten Badung, Bali, pada 20 April 2024.
Musyawarah perempuan itu menyuarakan kembali aspirasi dan kepentingan perempuan, disabilitas, masyarakat adat, pekerja migran, perempuan kepala keluarga, masyarakat daerah terpencil, kepulauan dan pegunungan, perempuan penyintas kekerasan, perempuan penyintas bencana, dan berbagai kemarjinalan lainnya.
Para peserta musyawarah menyuarakan aspirasi dan kepentingan melalui sembilan agenda utama perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok marjinal. Aspirasi itu menjadi usulan dalam dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan di tingkat nasional maupun di tingkat daerah.
Undang-Undang Dasar 1945 serta berbagai peraturan perundang-undangan lain yang terkait telah mengamanatkan jaminan kesetaraan dan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk di dalamnya perempuan, anak, kelompok disabilitas, dan kelompok marjinal lainnya.
Bahkan secara garis besar strategi dan arah pembangunan bangsa Indonesia baik jangka pendek, menengah, maupun pembangunan jangka panjang, sudah sejalan dengan semangat kesetaraan.
“Memperjuangkan kesetaraan gender perlu dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan. Dalam hal ini akses, kesempatan, perlindungan, dan rasa aman yang sama dan setara di masyarakat menjadi salah satu hak perempuan yang dijamin pemenuhannya oleh negara dan perlu dikawal implementasinya oleh kita semua,” kata Menteri Bintang Puspayoga.(ant/iss)