Joko Widodo (Jokowi) Presiden, hari ini, Senin (19/8/2024), melantik tiga orang menteri dan satu wakil menteri sisa masa jabatan 2019-2024, di Istana Negara, Jakarta.
Mereka yang dilantik jadi menteri yaitu Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM, dan Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM.
Lalu, Angga Raka Prabowo Politikus Partai Gerindra masuk Kabinet Indonesia Maju sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).
Dalam keterangannya sesudah pelantikan, Bahlil menyatakan mendapat perintah dari Jokowi Presiden mengoptimalkan potensi dan produksi sumber daya alam, untuk meningkatkan pendapatan negara, serta menciptakan lapangan pekerjaan.
Walau berlatar pengusaha dan masih punya beberapa perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, Bahlil mengklaim bisa membedakan kepentingan negara dengan kepentingan pribadi.
Dia bilang, semua yang ada di dalam kabinet pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin bisa melakukan kerja maksimal di sisa waktu yang tinggal sekitar dua bulan lagi.
“Pelantikan ini jangan dilihat berapa waktunya, yang penting kita harus maksimal. Tadi saya juga datang, pamit kepada Pak Prabowo Presiden Terpilih satu saja, Merah Putih, kerja baik untuk kesejahterahan rakyat, dan bangsa,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Supratman Andi Agtas mengatakan, mendapat perintah dari Jokowi Presiden antara lain melakukan reformasi bidang hukum terutama yang berkaitan dengan banyaknya tumpang tindih undang-undang.
Jokowi, lanjut Supratman, menginginkan harmonisasi supaya tidak ada lagi ego sektoral karena tumpang tindih peraturan perundangan-undangan.
Sementara itu, Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi siap mencari investasi sebanyak-banyaknya di wilayah NKRI termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN), demi mewujudkan kesejahteraan seluruh Rakyat Indonesia.
Kemudian, Angga Raka Prabowo Wamenkominfo menyebut, ada sejumlah tugas yang akan dikerjakannya bersama Budi Arie Setiadi Menkominfo dan Nezar Patria yang sudah lebih dulu jadi Wamenkominfo.
Di antaranya, merampungkan aturan turunan dan kelembagaan untuk pelaksanaan Undang-undang Pelindungan Data Pribadi, dan percepatan pemberantasan judi online.
Kemudian, perbaikan arsitektur dan tata kelola data nasional, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk pelayanan publik. (rid/bil/ham)