Senin, 25 November 2024

Menteri ATR/BPN Pastikan Akan Tindak Mafia Tanah Meski dari Internal

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Agus Harimurti Yudhoyono Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat konferensi pers ungkap kasus mafia tanah di Mapolda Jatim, Sabtu (16/3/2024). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) memastikan akan menindak mafia tanah meski dari internal kementerian.

Ia berkomitmen akan memberantas mafia tanah karena menyengsarakan rakyat.

“Sejak dilantik oleh Jokowi Presiden tiga minggu, saya komitmen langsung memimpin upaya pemberantasan mafia tanah. Kenapa, karena mafia tanah menyengsarakan rakyat. Masyarakat kehilangan hak atas tanah dan bangunan. Mafia tanah juga merugikan negara,” bebernya saat konferensi pers ungkap kasus mafia tanah di Mapolda Jawa Timur, Sabtu (16/3/2024).

Pertama, ia akan menggencarkan pencegahan, kedua, mendorong masyarakat untuk mendaftar resmi ke kantor pertanahan.

Termasuk kalangan internal, lanjutnya, tetap akan ditindak tegas.

“Kami juga akan bertindak secara tegas, karena kalau ada yang melakukan perbuatan secara hukum, mau itu eksternal atau internal tentu harus dapat penanganan yang sama,” terangnya.

Instruksi agar semua internal tidak terlibat itu, katanya sudah disampaikan saat rapat kerja nasional beberapa waktu lalu.

“Saya sampaikan ke seluruh jajaran pimpinan dari seluruh Indonesia, ada 33 kanwil. Kami sudah ingatkan, berikan penekanan agar jangan terlibat dalam masalah. Pemerintah, ATR/BPN harus jadi pelayan rakyat yang baik,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, AHY mengungkap total 82 target operasi kasus pertanahan tahun ini. Khusus Jawa Timur, tujuh kasus, sudah terungkap dua yang dirilis hari ini. (lta/saf/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs