Amran Sulaiman mengatakan, ada 27 perusahaan yang diduga mendistribusikan pupuk palsu ke petani. Dari 27 perusahaan tersebut, empat (4) di antaranya telah dilaporkan ke aparat penegak hukum. Akibatnya, kata Amran, negara dirugikan Rp3,2 Triliun.
Hal ini disampaikan Mentan dalam konferensi pers bersama ST Burhanuddin Jaksa Agung seusai mereka mengadakan pertemuan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).
“Ada pupuk palsu yang meresahkan petani kita. Pupuk palsu ada 27 perusahaan. Ada 4 perusahaan sudah kami kirim ke penegak hukum ini merugikan petani kita kurang lebih Rp3,2 triliun. Harapan kami ditindak, dihukum seberat-beratnya, kenapa? bukan merugikan negara saja tetapi juga merugikan petani kita kurang lebih 100.000 orang, artinya, kali 4 orang dengan keluarganya berarti 400.000 orang yang menderita. Kami sampaikan ke beliau (Jaksa Agung). Beliau mendukung penuh,” kata Amran.
Menurut Mentan, saat ini pihaknya sedang fokus pada rencana swasembada pangan ke depan sebagaimana arahan Prabowo Subianto Presiden.
Amran menegaskan, program swasembada pangan ini perlu dikawal karena anggarannya cukup besar yakni sekitar Rp30 triliun.
“Karena tambahan anggaran cukup besar. Awalnya Rp6,9 triliun menjadi 29 triliun atau kurang lebih Rp30 triliun. Ini butuh pengawalan karena anggarannya dari APBN. Jangan sampai ada oknum tertentu mempermainkan di lapangan,” tegasnya.
Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pertemuan dengan Jaksa Agung ini sebagai tindak lanjut perintah Prabowo Subianto Presiden RI untuk mempercepat swasembada pangan nasional, khususnya komoditi beras dan jagung.
“Kami berkoordinasi dengan Pak Jaksa Agung tentang sarana produksi pupuk dengan nilai anggaran yang tidak kecil yaitu Rp54 triliun. Kemudian alat produksi pertanian yang nilainya sekitar Rp10-15 triliun,” ujar Menteri Pertanian RI.
Hal tersebut butuh pengawalan sampai ke titik kelompok tani, Menurutnya, pengawalan sampai ke tingkat petani membutuhkan perhatian khusus karena kerap disusupi oleh oknum yang meminta bayaran (fee).
“Ada beberapa keluhan. Menurut informasi di beberapa daerah, tapi kami belum dikirimi buktinya. Bahwa alat mesin pertanian yang kami kirim ke daerah atau petani itu terkadang dimintai oknum tertentu dalam artian bayar. Kalau kami berikan traktor ada yang bayar sampai Rp50 juta satu unit, ada yang bayar Rp3 juta untuk alat yang kecil. Padahal ini perintah bapak presiden diberikan secara gratis untuk alat pertanian. Kemudian kita berikan pupuk subsidi penuh tambahannya. Dibandingkan dengan tahun 2023 dari rencana itu menjadi 100% nilainya kurang lebih Rp50 triliun. Semuanya ini butuh pengawalan agar swasembada tercapai,” kata Amran.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Pertanian RI juga meminta sinergitas dan kolaborasi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Jaksa Agung Muda Intelijen dalam rangka pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi terhadap program yang akan berjalan. (faz/ipg)