Jumat, 22 November 2024

Menolak Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Berduel dengan Polisi

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Dua pelaku jambret inisial DFF dan TWA saat diamankan anggota Polsek Genteng sesudah beraksi di Jalan Ambengan Surabaya. Foto: Dok. Polsek Genteng

Dua pelaku jambret keok berduel melawan polisi waktu akan ditangkap usai menjalankan aksinya di kawasan Jalan Ambengan, Kecamatan Genteng, Surabaya, pada Jumat (3/5/2024) lalu.

Kompol Bayu Halim Nugroho Kapolsek Genteng menjelaskan, peristiwa penangkapan dua pelaku itu bermula dari aksi penjambretan yang menimpa korban ZA dan SB waktu melintas di Jalan Ambengan.

“ZA, warga Kaliasin berboncengan dengan temannya SB, kejadianya, Jumat sekitar pukul 03.30 WIB, dini hari,” kata Bayu ketika dikonfirmasi pada Kamis (9/5/2024).

Dua jambret inisial DFF (24) dan TWA (24) yang merupakan warga Krembangan itu tiba-tiba datang dari arah berlawanan dengan korban sambil mengendarai motor. Setelah jarak dengan korban sudah dekat, kedua pelaku melancarkan aksinya.

“Pelaku menabrak pembatas jalan, terus mereka mengejar korban yang melintas sambil menendangi (sepeda motornya) sampai berhenti,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Bayu, kedua pelaku langsung mengambil paksa kunci yang masih menancap di sepeda motor. Mereka juga merampas handphone milik korban ZA.

Korban SB yang menolak memberikan barang berharganya ketika diminta pelaku sempat berduel di lokasi kejadian.

Saat terjadi keributan antara korban dan pelaku, anggota Polsek Genteng yang tengah patroli di sekitar lokasi, melihat kejadian itu. Lalu, aparat kepolisian berusaha menangkap kedua jambret.

Namun, para pelaku menolak untuk ditangkap dan berusaha melarikan diri dari kejaran polisi. Bahkan, keduanya menantang anggota Polsek Genteng itu untuk berduel.

“Akhirnya terjadi duel antara anggota dan para pelaku. Setelah dibantu korban, para pelaku akhirnya keok (kalah),” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus penjambretan itu adalah sebuah handphone dan sepeda motor.

“Barang bukti, handphone dan sepeda motor Honda Beat putih milik pelaku, digunakan sebagai sarana melancarkan aksinya, kerugian sekitar Rp2.250.000,” ungkap Bayu.(wld/saf/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs