Minggu, 8 September 2024

Menkominfo Klaim Satgas Berhasil Tekan 50 Persen Akses Judi Online Selama Sebulan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Budi Arie Setiadi Menteri Komunikasi dan Informatika menyampaikan paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (29/11/2023). Foto: Antara Budi Arie Setiadi Menteri Komunikasi dan Informatika. Foto: Antara

Budi Arie Setiadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menyatakan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring berhasil menekan hingga 50 persen akses ke sarana judi online selama satu bulan belakangan.

“Sesuai data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) di 2024 intervensi Satgas telah berhasil menurunkan 50 persen akses masyarakat terhadap judi online dan menurunkan sejumlah (transaksi) dalam nominal Rp34,49 triliun deposit masyarakat pada situs judi online,” kata Budi dalam acara Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Perjudian di lingkungan Kemenkominfo di Jakarta, Kamis (25/7/2024) dilansir Antara.

Budi menjelaskan bahwa sebagai bagian dari Satgas, Kemenkominfo telah melakukan moderasi konten, pemutusan akses terhadap konten-konten bermuatan judi online, dan melakukan sosialisasi pencegahan judi online lewat kegiatan peningkatan literasi digital.

Selain itu, Kemenkominfo pada periode 17-23 Juli lalu telah mengajukan pemblokiran 573 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia.

Selama kurun itu, pemerintah telah memutus akses terhadap 23.616 konten terkait judi dari sisipan halaman situs web lembaga pemerintah serta menangani 22.205 konten terkait judi dari akses sisipan di halaman situs web lembaga.

Di samping itu, pemerintah telah menyampaikan pengajuan penanganan total total 20.595 kata kunci terkait judi online kepada Google, dari November 2023 sampai Juli 2024.

Selama periode 15 Desember 2023 sampai 23 Juli 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menemukan 3.961 kata kunci terkait judi online di platform Meta.

Kemenkomifo juga telah mengajukan pemblokiran 6.199 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari September 2023 hingga 23 Juli 2024.

“Jika intervensi-intervensi tersebut dapat diperkuat, maka penurunan akses pada masuknya situs judi online dapat mencapai 80 persen, serta menurunkan jumlah deposit masyarakat pada situs judi online hingga Rp45,79 triliun,” kata Budi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan terus menjalankan upaya pencegahan dan pemberantasan praktik perjudian online.

“Semoga jangan kendor, dengan sosialisasi ini harusnya makin kenceng (upaya pemberantasan judi online),” tandas Budi Arie. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Bungah Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Minggu, 8 September 2024
26o
Kurs