Sabtu, 23 November 2024

Menko PMK Segera Bahas Usulan Penghapusan Sistem Zonasi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Pratikno Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) saat konferensi pers persiapan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Jakarta, Jumat (22/11/2024). Foto: Antara

Pratikno Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menyatakan segera membahas usulan Wakil Presiden (Wapres) soal penghapusan sistem zonasi sekolah, bersama Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

“Kami juga belum membahas itu. Nanti saya konfirmasi ke Pak Mendikdasmen,” ujar Pratikno seusai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024) dilansir Antara.

Pratikno sendiri mengatakan dirinya sudah mengetahui soal usulan dari Wapres ini. Menurut dia, Mendikdasmen tengah mengolahnya.

“Kami sudah tahu ini. Dan ini diolah di Menteri Dikdasmen. Kami cek ya,” kata dia.

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka Wapres meminta Abdul Mu’ti Mendikdasmen untuk menghilangkan sistem zonasi sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Hal itu diungkapkan Gibran saat memberikan sambutan dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, di Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2024) kemarin.

“Kemarin pada waktu rakor dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘pak ini zonasi harus dihilangkan’,” ujar Gibran kala itu.

Dia menekankan pendidikan adalah kunci generasi emas dan Indonesia Emas 2045, oleh karena itu penting untuk memberikan kemudahan-kemudahan dalam mengakses pendidikan.

Sementara itu, Komisi X DPR RI memandang penghapusan sistem zonasi sekolah dalam PPDB harus mempertimbangkan beragam aspirasi, mulai dari masyarakat hingga pemerintah, agar implementasinya benar-benar berdampak positif bagi pendidikan di Indonesia.

“Kami berpandangan sebaiknya kita mendengar pendapat publik dan stakeholder, dengan mengundang para pemangku kepentingan, termasuk Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dinas-dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan pemerhati pendidikan, untuk membahas efektivitas zonasi serta keluhan masyarakat,” kata Hetifah Sjaifudian Ketua Komisi X DPR RI.

Menurut dia, sistem zonasi dalam PPDB diperkenalkan untuk mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah, dan mencegah diskriminasi dalam dunia pendidikan.

Namun ia memandang sistem tersebut memang menghadapi tantangan dalam penerapannya, seperti ketidaksiapan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah dan ketimpangan kualitas antar-sekolah. (ant/bil/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs