Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan (Menhub) menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengantisipasi dan mencegah berulangnya kecelakaan bus.
“Perlunya kolaborasi dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah, Balai Pengelola Transportasi Darat di daerah, dan juga setiap Dinas Perhubungan provinsi/kabupaten/kota,” kata Menhub dilansir dari Antara pada Selasa (14/5/2024).
Menhub menuturkan, sehubungan dengan masih banyaknya kecelakaan pada angkutan umum terutama bus, Kemenhub tengah menyiapkan langkah-langkah yang lebih signifikan dalam mengantisipasi agar tidak terjadi kecelakaan bus berulang.
“Setiap data Perusahaan Otobus (PO) di Pemerintah Pusat dikolaborasikan dengan pemerintah daerah dan dilakukan pengecekan kondisi di lapangan agar tidak terjadi ketidaksesuaian. Persyaratan teknis kendaraan sudah menjadi keharusan untuk dipenuhi semua PO bus,” ujar Menhub.
Menhub menuturkan setiap armada bus harus rutin dilakukan ramp check atau pemeriksaan kelaikan operasi dan harapannya sopir yang mengemudikan kendaraannya memiliki reputasi yang baik.
Ke depan, pihaknya meminta kepolisian melakukan penegakan hukum kepada PO bus yang memiliki pool atau tempat berkumpul sendiri-sendiri. (ant/azw/saf/ham)