Jumat, 22 November 2024

Mendiktisaintek: Alumni Penerima LPDP dari ASN Harus Pulang ke Tanah Air, yang Bukan Tidak Wajib

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Satryo Soemantri Brodjonegoro Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) melakukan tanya jawab dengan media usai mengikuti Rapat Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat pada Selasa (5/11/2024). Foto: Antara

Satryo Soemantri Brodjonegoro Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), menegaskan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari universitas luar negeri harus kembali pulang ke Tanah Air.

Para ASN itu harus kembali pulang untuk mengabdi dan memberikan ilmunya untuk kemajuan dan perbaikan Indonesia, melalui instansi masing-masing.

“Jadi, intinya kalau mereka yang awalnya dari instansi, harus pulang. Selama mereka adalah pegawai dari institusi pemerintahan yang ada di Indonesia, kemudian disekolahkan keluar untuk kembali lagi atau tugas belajar ya itu harus pulang,” kata Satryo usai Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024) dilansir Antara.

Sementara bagi penerima beasiswa LPDP yang tidak berasal dari instansi pemerintahan atau bukan ASN, Satryo berpendapat pihaknya tidak masalah untuk memberikan keleluasaan mengenai batas kepulangan mereka ke Tanah Air.

Sebab, ia memahami kondisi dalam negeri yang menurutnya belum optimal dalam menyediakan wadah sekaligus peluang untuk berkarya dan mengabdi sesuai keahlian masing-masing.

Menurutnya, kepulangan para lulusan dengan gelar pendidikan tinggi asal luar negeri tersebut justru akan menjadi masalah bila pemerintah belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi mereka.

“Kalau yang bukan dari instansi pemerintahan, kalau dari sisi kepatutan harus pulang. Tapi, kita juga tahu kalau tidak punya kerjaan itu tidak baik dan kalau pemerintah tidak mampu memberi mereka pekerjaan juga jadi sulit. Jadi, kami kasih waktu untuk terusin di sana cari pengalaman, perdalam lagi ilmunya,” imbuh Satryo.

Ia berpesan kepada masyarakat agar tidak menganggap pemberian beasiswa pendidikan tinggi hingga ke luar negeri dengan menghimpun dana abadi dari APBN, seperti Program LPDP sebagai sesuatu yang merugikan, sebab investasi dalam bidang pendidikan tidak pernah memberikan kerugian.

“Memang menghabiskan duit? Tidak juga. Investasi pendidikan tidak pernah rugi. Jangan dihitung pulang atau tidak. Kalau dia di luar negeri berprestasi, membawa nama Indonesia dengan baik, kan juga baik, tidak ada masalah,” ujarnya.

Adapun data jumlah penerima beasiswa LPDP dari universitas luar negeri yang belum kembali ke Indonesia, ia menyebutkan sejauh ini hampir seluruh alumni LPDP sudah kembali pulang dan tidak ada data yang menyebutkan ada alumni yang ingin tinggal di luar negeri selamanya. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs