Rabu, 6 November 2024

Mendikdasmen Tegaskan Siap Atasi Masalah Pendistribusian Guru dengan Kaji Perubahan Regulasi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Abdul Mu'ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Foto: Antara

Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), menegaskan pihaknya tengah berupaya untuk mengatasi masalah distribusi guru yang masih belum merata di Indonesia, dengan mengkaji perlunya perubahan regulasi.

Ia menerangkan rasio antara jumlah guru dan murid di Indonesia pada dasarnya sudah ideal, sehingga tantangan utama dalam pendidikan dasar dan menengah ialah distribusi guru yang belum merata, khususnya pada daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

“Kalau saya boleh menyampaikan, rasio jumlah guru dengan murid kita sebenarnya sekarang sudah ideal. Permasalahan pendidikan dasar dan menengah kita saat ini adalah distribusi guru yang belum merata dan itu masih menjadi salah satu kesulitan tersendiri,” kata Mu’ti dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024) dilansir Antara.

Kesulitan itu, lanjutnya, dikarenakan masih adanya perdebatan mengenai rujukan undang-undang yang harus digunakan untuk melakukan pendistribusian guru tersebut, apakah mengikuti undang-undang ASN, undang-undang guru dan dosen atau undang-undang sistem pendidikan nasional.

Oleh karena itu, kata Mu’ti, menyebut beberapa kendala, termasuk soal pendistribusian guru tersebut memerlukan perubahan regulasi. Karena, menyangkut kebijakan yang memerlukan sinkronisasi dengan undang-undang sebelumnya.

Guna memulai langkah tersebut, pihaknya pada Senin (11/11/2024) mendatang, bakal mengundang para kepala dinas pendidikan dari seluruh Indonesia untuk memberi masukan terkait beberapa isu, seperti guru dan tenaga pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi.

Ia berharap dengan banyak mendengarkan masukan dari pejabat pemerintah daerah, pihaknya dapat merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dalam membantu guru, tenaga pendidik maupun peserta didik guna kemajuan pendidikan dasar dan menengah dalam negeri.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi X asal daerah pilih (Dapil) Bengkulu Dewi Coryati menyoroti kondisi salah satu sekolah di dapilnya yang sangat rusak dan hanya memiliki satu guru PNS. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pemerataan distribusi guru, khususnya di wilayah 3T. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 6 November 2024
29o
Kurs