Jumat, 22 November 2024

Mendag: Impor Tekstil dan Baja Masih Butuh Surat Pertimbangan Teknis

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan (Mendag) usai menghadiri raker bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (13/6/2024). Foto: Antara

Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan (Mendag) menyebut impor komoditas tekstil, besi, dan baja masih tetap membutuhkan surat pertimbangan teknis (pertek) yang dikeluarkan kementerian terkait.

“TPT (tekstil dan produk tekstil), besi baja masih ada pertek,” ujar Zulkifli dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis (13/6/2024) dilansir Antara.

Hal itu disampaikan Zulkifli sebagai respons atas pernyataan Anggota Komisi VI DPR RI yang menyebut bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tidak berpihak kepada industri tekstil dalam negeri, lantaran mencabut pertek dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sehingga mematikan produksi dalam negeri.

Pelaku usaha tekstil disebut tidak dapat bersaing dengan barang-barang impor karena sudah tidak ada lagi pertek yang mampu membendung gempuran produk luar.

Lahirnya Permendag 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor diproyeksikan akan membuat ratusan pabrik tekstil tutup dan 120 ribu pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Zulkifli menegaskan TPT, besi baja, dan ban masih harus menggunakan pertek untuk melakukan importasi.

Pemerintah berupaya maksimal dalam melindungi industri dalam negeri. Namun menurutnya, Permendag 8/2024 tidak bisa sepenuhnya disalahkan atas tutupnya industri TPT di Indonesia.

Dalam merumuskan permendag, lanjut Zulkifli, pihaknya selalu melibatkan beberapa kementerian, lembaga, serta asosiasi-asosiasi. Rapat tersebut pun dipimpin oleh Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian atas kesepakatan bersama.

“Karena begini, kadang-kadang kita semangat untuk melindungi, tetapi teknologi enggak bisa dilawan, contohnya Starlink masuk pasti habis BTS-BTS. Kita mau melarang sampai kapan, itulah tugas kita berlomba-lomba, kita lindungi, tapi mau berapa lama,” kata Zulkifli. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs