Jumat, 22 November 2024

Mencoba Kabur Saat Ditangkap, Kaki Pelaku Curanmor 8 TKP di Surabaya Ditembak

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
J tersangka curanmor ditembak polisi saat mencoba kabur dari kejaran usai mencuri motor di Sukolilo, Kamis (7/11/2024). Foto: Istimewa

Kepolisian Polsek Sukolilo melesatkan timah panas ke kaki kanan J (21) pelaku curanmor yang sudah beraksi di 8 TKP wilayah Surabaya, karena mencoba kabur saat ditangkap pada Kamis (7/11/2024), sekitar pukul 03.00 dini hari WIB.

Kompol I Made Patera Negara Kapolsek Sukolilo menjelaskan, malam itu J bersama BR rekannya yang kini diburu polisi sedang menjalankan aksinya untuk mencuri motor.

Kedua pelaku akhirnya menemukan objek pencurian di sebuah kos-kosan mahasiswa di Jalan Asem Payung. Satu motor penghuni kos yang terparkir di luar berhasil dirusak rumah kuncinya dan dicuri, namun motor itu tidak bisa nyala saat dibawa kabur.

Karena motor tersebut tak bisa nyala, kedua pelaku pun mendorongnya sampai keluar wilayah Sukolilo. Malam itu aparat kepolisian sedang menggelar operasi dan mencurigai gerak-gerik kedua pelaku.

“Waktu di wilayah saya ada kos-kosan parkirnya penuh, akhirnya ada yang parkir di luar, di jalan. Nah itu pelaku melihat (sasaran motor) lalu dirusak kuncinya setelah itu gabisa hidup (terus) didorong berdua sampai dilihat anggota saya yang curiga, diikuti terus,” kata Made kepada suarasurabaya.net, Kamis (7/11/2024).

Petugas pun terus membuntuti kedua pelaku sampai Makam Rangkah, Kenjeran. Karena sudah mengetahui kalau mereka adalah pelaku curanmor, di situlah polisi langsung membekuk J dan BR, namun keduanya mencoba kabur.

Aksi kejar-kejaran antara pelaku dan polisi sempat terjadi di jalanan tersebut. Karena tak mau kehilangan jejak pelaku, petugas akhirnya melesatkan timah panas ke kaki J agar tak kabur. Namun BR berhasil lolos dari kejaran dengan kabur menggunakan motor.

“Setelah sampai di makam rangkah dihentikan sama anggota. Terus tersangkanya melarikan diri, akhirnya biar tidak kehilangan pelaku, kami lakukan tindakan tegas terukur kita amankan satu pelaku,” ucapnya.

Dari hasil penyidikan polisi, tersangka J sudah melakukannaksi curanmor sebanyak 7 kali di wilayah Sukolilo dan 1 kali di kawasan Wonokromo.

“Pertama di parkiran minimarket Keputih, kedua di Gang Makam Keputih, ketiga Jalan Perintis Gang 3 Sukolilo juga, keempat di Gang Makam juga, kelima di depan Makam Keputih, keenam di Bundaran ITS, ketujuh di belakang Royal Plaza pernah melakukan sekali Wonokromo ya, yang terakhir ini di yang kita tangkep ini. Ada 8 tkp ya,” katanya.

Made menyatakan, pelaku kerap mengincar motor matic jenis Honda Beat. Hasil curian motor itu lantas ia jual ke Pulau Madura. “Barang itu rata-rata dijual di Madura ya dengan harga Rp2,5 juta per unit. Rata-rata motor Beat,” ungkapnya. (wld/bil/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs