Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama (Menag) mengatakan bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) seharusnya tidak boleh memberatkan mahasiswa.
Hal tersebut disampaikannya waktu menghadiri penganugerahan Ikatan Alumni UIN (IKALUIN) Award 2024 dan penandatanganan prasasti peremian Gedung Alumni Center UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
“Prinsipnya UKT itu tidak boleh memberatkan mahasiswa. Jadi nanti Pak Rektor akan terus berkoordinasi dengan kami terkait dengan UKT. Sekali lagi, prinsipnya UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa,” ujar Menag, Minggu (26/5/2024).
Melansir keterangan resmi, Menag dalam kesempatan itu juga berpesan kepada Asep Saepudin Jahar Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, supaya tidak terlalu bergantung dari UKT untuk pembiayaan logistik dan operasional pendidikan di kampus.
Ia menyebut sumber pendanaan bisa dihasilkan dari pengelolaan rumah sakit, hotel, dan asrama yang dimiliki pihak kampus.
“Rumah sakit itu bisa menjadi tulang punggung untuk mendapatkan logistik bagi pemenuhan kebutuhan kampus. Asrama mahasiswa dan hotel yang bagus juga dapat menjadi alternatif sumber pendapatan bagi UIN Jakarta dalam menjalankan proses operasionalnya. Nanti tolong disiapkan agar apa yang kita bicarakan dapat terwujud,” kata Gus Men sapaan akrabnya.
Sementara Asep Saepudin Jahar Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyebut, kampusnya memang sedang mengembangkan kemandirian dalam pendanaan melalui pengembangan pusat bisnis, sebagai upaya agar tidak terlalu bergantung kepada UKT dalam proses operasional kampus.
“Kita mengarah kepada kemampuan mandiri di dalam pendanaan. Maka kita kembangkan pusat bisnis seperti rumah sakit, hotel, dan sebagainya akan kita kembangkan untuk tidak mengandalkan UKT,” terang Asep. (bil/ham)