Jumat, 22 November 2024

Mantan Bupati Lumajang Diperiksa Polda Jatim Soal Dugaan Penerimaan Dana Bantuan Erupsi Semeru

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Thoriqul Haq, mantan Bupati Lumajang disela pemeriksaan Polda Jatim, Selasa (3/9/2024). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Thoriqul Haq, mantan Bupati Lumajang diperiksa Polda Jawa Timur soal dugaan penerimaan dana bantuan erupsi Semeru, Selasa (3/9/2024).

Kompol Putu Angga Kanit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim membenarkan pemeriksaan itu hari ini.

“Iya reschedule (jadwal ulang), baru bisa hari ini. Masih panjang, baru ini, kami baru memeriksa beberapa pihak,” katanya ditemui awak media, Selasa (3/9/2024).

Thoriq diperiksa usai lima orang saksi lainnya, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lumajang.

“Yang menerima itu kan pendapatan daerah dan BPBD yang mencairkan. Kan gitu,” katanya lagi.

Thoriqul Haq, mantan Bupati Lumajang disela pemeriksaan Polda Jatim, Selasa (3/9/2024). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat soal dugaan penerimaan dan penyaluran dana bantuan erupsi Semeru yang bersumber dari swasta dan pemerintah.

Ia diperiksa karena saat itu memegang kekuasaan tertinggi tentang keuangan daerah.

“Dari sumbangan dana bantuan, dari swasta. Iya banyak pihak yang bantu. Bukan cuma swasta aja. Dari Pemkab Bojonegoro, yang mungkin PAD-nya besar membantu. Ada juga seperti itu. Termasuk warga masyarakat perorangan. Intinya masih kami dalami,” imbuhnya.

Pemeriksaan Thoriq hari ini juga masih sebatas sebagai saksi.

“Belum ada (menyebut soal kerugian negara). Hanya aduan terkait penerimaan dan penyalurannya. Intinya Polda (Jatim) menindaklanjuti laporan aduan dari masyarakat. Salah satunya ada demo di depan. Ada surat masuk ke polda krimsus. Disposisi ke Tipikor terkait dugaan penyimpangan penerimaan dan penyaluran dana bantuan penanggulangan erupsi Semeru tahun 2021, 2022 dan 2023, kalau gak salah,” bebernya.

Sementara pengakuan Thoriq, pemkab sama sekali tidak ikut mengelola dana bantuan yang diterima swasta.

“Yang tadi diklarifikasi ditanya banyak lembaga yang menerima bantuan misalnya pramuka terus kemudian hampir semua forum zakat, Baznas, Lazuznu, Laziz Muhammadiyah, Dompet Dhuafa, hamoir semua (menerima),” katanya.

Ia mengaku hanya membeber ke penyidik, sejumlah pihak yang membuka donasi atau menerima bantuan salah satunya Pramuka Lumajang senilai miliaran rupiah, tapi tidak dilaporkan ke Pemkab Lumajang.

“Tapi pemda tidak mendapat laporan berapa dapatnya, secara utuh operasional untuk apa saja tidak dapat. Ditanya apa saya sebagai bupati menunjuk lembaga itu menerima bantuan ya saya jawab gak ada, gak menunjuk,” paparnya.

Soal laporan yang muncul menjelang Pemilihan Kepala Daerah, Thoriq tak mau ambil pusing soal laporan ini untuk menghambat langkah politiknya yang kembali mencalonkan diri jadi Bupati Lumajang lagi.

“Biasa aja gini-ginj audah terkait lembaga yang menerima bantuan,” tandasnya. (lta/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs