Selasa, 3 Desember 2024

Maman Abdurrahman Minta Istilah Pelaku UMKM Diganti Jadi Pengusaha

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Maman Abdurrahman Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berbicara dalam sebuah dialog interaktif di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (11/11/2024). Foto: Antara

Maman Abdurrahman Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyerukan perubahan paradigma dalam memandang UMKM, salah satunya dengan mengganti sebutan pelaku UMKM dengan pengusaha UMKM.

Maman mengatakan, kata pelaku memberikan konotasi negatif terhadap UMKM dan membuat UMKM seakan-akan hanya melakukan tindakan, bukan mengelola bisnis secara aktif.

Padahal tidak ada yang berbeda dalam kegiatan yang dilakukan oleh para pengusaha UMKM dengan pengusaha besar.

“Mereka sejatinya sama-sama pengusaha. Perbedaan antara mereka adalah yang satu pengusaha di sektor ultra mikro, yang satu pengusaha besar. Yang membedakan hanya skala usaha maupun aset yang dimiliki. Namun secara konteks, sistem atau pola, maupun metode usaha mereka semua sama,” katanya dilansir dari Antara pada Selasa (12/11/2024) dilansir dari Antara.

Untuk mendukung perubahan paradigma ini, Maman meminta PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk menjadi pionir dalam mengubah cara pandang terhadap UMKM.

Salah satunya dengan menginstruksikan seluruh account officer (AO) PNM untuk mulai menggunakan istilah pengusaha UMKM dalam berkomunikasi dengan nasabah.

AO PNM memiliki tugas seperti menyosialisasikan program Mekaar kepada calon nasabah. Mereka juga bertugas menguji kelayakan calon nasabah, menggelar pertemuan kelompok mingguan untuk mendampingi nasabah, menagih angsuran, serta mempersiapkan pencairan modal usaha kelompok.

“Mari kita sebut mereka pengusaha UMKM. Pengusaha yang bergerak di sektor ultra mikro, pengusaha kecil, pengusaha menengah, dan pengusaha besar. Saya ingin mencoba mengubah pola pikir terhadap mereka saudara-saudara kita,” tuturnya. (ant/nis/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 3 Desember 2024
27o
Kurs