Seorang maling asal Gading, Malang dimassa warga karena mencuri uang kotak amal di sebuah musala di Gedangan, Sidoarjo pada Rabu (19/6/2024) siang sekira pukul 13.30 WIB.
Iptu Roni Endratmoko Kanit Reskrim Polsek Gedangan mengungkapkan, semula pria berusia 37 tahun itu berpura-pura salat di musala tersebut.
Ketika kondisi dirasa aman, sang pencuri pun melakukan aksinya dengan mencongkel kotak amal menggunakan linggis.
“Kemudian uang di kotak amal dimasukkan ke tas. Nilainya kurang lebih Rp2 juta. Setelah itu ia kabur,” cerita Roni saat on air di Radio Suara Surabaya, Rabu sore.
Hanya saja, aksi sang maling diketahui oleh salah seorang warga. Warga pun langsung bergegas mengejar pelaku. Tak butuh waktu lama, pencuri berhasil ditangkap.
Pencuri kotak amal itu sempat dimassa warga sebelum diamankan polisi ke Polsek Gedangan. Menurut Roni, pelaku ialah residivis kasus yang sama.
“Pelaku pernah dihukum dalam perkara yang sama, yakni mencuri kotak amal, pada 2023 lalu. Ia beraksi kembali karena alasan tidak punya pekerjaan,” ungkap Roni.
Roni menyebut, atas tindakannya tersebut, pelaku terancam hukuman penjara lima tahun.
Selain itu, Roni juga mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri.
“Tadi warga emosi karena yang dicuri adalah uang di kotak amal. Kami berusaha memberi pengertian ke warga, jangan main hakim sendiri,” pinta Roni. (saf/ipg)