Malaysia menyiapkan satu draf resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan merekomendasikan Israel dikeluarkan sebagai anggota organisasi dunia tersebut, apabila terjadi pelanggaran undang-undang, hukum dan keputusan dalam isu yang melibatkan Palestina.
Hal tersebut disampaikan Anwar Ibrahim Perdana Menteri (PM) Malaysia dalam sesi penjelasan dengan Parlemen di Gedung Dewan Rakyat yang diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Senin (4/11/2024).
Draf resolusi itu, menurut Anwar, sedang dalam proses negosiasi dan diperkirakan akan diajukan ke Majelis Umum PBB untuk mendapatkan persetujuan dalam waktu dekat.
Pada 31 Oktober 2024 lalu, ia mengatakan, Malaysia telah menyertai Kumpulan Inti (Core Group) untuk membuat draf resolusi Majelis Umum PBB memohon Pendapat Nasihat (Advisory Opinion) Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai kewajiban Israel untuk mengizinkan kegiatan dan kehadiran PBB.
Anwar mengatakan saat resolusi itu luluskan, itu akan menjadi dasar hukum memperbolehkan UNRWA terus memberikan bantuan dasar seperti pendidikan, layanan kesehatan dan bantuan kemanusiaan yang telah memberikan manfaat bagi lebih dari enam juta pengungsi Palestina di Gaza, Tepi Barat, Yordania, Lebanon dan Suriah.
“UNRWA merupakan jalur utama penyaluran bantuan kepada rakyat Palestina. Peran pentingnya didukung penuh oleh Malaysia. Dan kerja sama serta koordinasi akan terus ditingkatkan,” ungkap Anwar dikutip dari Antara, Selasa (5/11/2024) dini hari.
Hingga 1 November 2024, ia mengatakan kezaliman terhadap rakyat Palestina menelan 43.204 korban jiwa, termasuk di antaranya 16.000 anak-anak. Sedangkan 101.641 rakyat Palestina dilaporkan cedera, dan 11.000 lainnya dilaporkan hilang.
Anwar mengatakan sebanyak 118 rakyat Palestina menjadi korban dan 277 lainnya cedera setiap hari sejak Oktober 2023.
“Situasi di Gaza malangnya terus meruncing, karena kekerasan tidak terhenti dengan kekebalan hukum (inpunity) dan dukungan langsung dan tidak langsung dari negara sekutu Israel,” ujarnya. (ant/nis/saf/ham)