Minggu, 8 September 2024

Mahfud: Penegak Hukum Harus Diperkuat untuk Cegah Korupsi Kepala Daerah

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Mahfud MD Pakar Hukum Tata Negara dalam diskusi bertajuk "Memperkuat Otonomi Daerah Melalui Pilkada" yang digelar di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (20/7/2024). Foto: Antara

Prof. Mahfud Md mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan pemerintah harus memperkuat instansi penegak hukum demi mencegah terjadinya korupsi yang dilakukan kepala daerah.

Mahfud mengatakan penguatan ini perlu dilakukan, terlebih saat momentum pemilihan kepala daerah serentak yang berlangsung pada tahun ini.

“Salah satu caranya dengan penguatan KPK dan profesionalisme Polri serta Kejaksaan Agung itu supaya ditingkatkan,” kata Mahfud dalam diskusi bertajuk “Memperkuat Otonomi Daerah Melalui Pilkada” di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (20/7/2024) dilansir Antara.

Menurut Mahfud, pilkada serentak tahun ini harus melahirkan pemimpin yang dapat memperkuat masing-masing otonomi daerah. Tapi, hal tersebut akan sulit terjadi jika masih banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

“Kemendagri pernah mengumumkan 62 persen kepala daerah itu terlibat korupsi,” tambah Mahfud.

Pakar hukum tata negara itu menambahkan praktik korupsi terjadi karena sebelumnya para kepala daerah banyak mendapat bantuan dari pihak tertentu untuk memenangkan kontestasi pilkada.

Setelah terpilih, para kepala daerah tersebut memberikan timbal balik berupa kebijakan yang terkesan menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Yang mengatakan hal itu KPK, 84 persen (korupsi kepala daerah) karena percukongan,” kata Mahfud.

Oleh karena itu, tambah Mahfud, penguatan instansi penegak hukum perlu dilakukan agar pemerintah bisa membasmi korupsi tanpa pandang bulu.

Dengan tajamnya taji para penegak hukum, Mahfud yakin praktik korupsi yang berkedok “balas budi kepada pemodal” ini bisa ditekan secara perlahan. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Bungah Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Minggu, 8 September 2024
25o
Kurs