Jumat, 22 November 2024

MA Disarankan Bentuk Majelis Kehormatan Hakim Imbas Bebasnya Ronald Tannur

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Muhammad Nasir Djamil Anggota Komisi III DPR RI. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Muhammad Nasir Djamil Anggota Komisi III DPR RI menyarankan Mahkamah Agung (MA) membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Pembentukan MKH penting untuk memeriksa para hakim yang telah memutus bebas Gregorius Ronald Tannur terdakwa atas perkara dugaan pembunuhan Dini Sera Afriyanti kekasihnya.

“Ketika vonis bebas itu kan menimbulkan kecaman, kritikan, dan juga kekhawatiran terhadap vonis tersebut. Nah harapan saya mudah-mudahan, Mahkamah Agung bisa membentuk Majelis Kehormatan kemudian memeriksa (hakim). Memeriksa hakim itu tentu mendalami,” kata Nasir dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).

Politisi Fraksi PKS ini menilai pembentukan Majelis Kehormatan Hakim merupakan upaya untuk menjawab keresahan publik. Selain itu, juga akan menjaga akuntabilitas para hakim terkait penegakan hukum, dalam hal ini vonis yang dibuat oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Meskipun memang ada kasasi, tapi dalam rangka untuk (menjawab keresahan publik) itu, saya sarankan untuk membentuk Majelis Kehormatan Hakim. Memeriksa dalam arti mengantisipasi. Kalau pemeriksaan Majelis Kehormatan ini ternyata ada sesuatu, maka ini akan berdampak terhadap putusan kasasi yang diajukan oleh Kejaksaan. Jadi harapan saya begitu,” terangnya.

Soal tiga hakim yang menyidangkan Ronald Tannur sudah dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) MA, Nasir menjelaskan kalau Majelis Kehormatan Hakim akan memberikan vonis kalau Bawas menemukan pelanggarannya.

“Bawas itu mengawasi. Apabila Bawas menemukan pelanggaran etik dan dugaan transaksional, maka MKH bisa bersidang dan memberikan “vonis” kepada hakim-hakim yang menyidangkan RT (Ronald Tannur). Adapun “vonisnya” tergantung bobot pelanggaran yang dtemukan dan bukti kuat yang dipegang oleh MKH,” tegasnya.

Lebih lanjut, Legislator Dapil Aceh II ini menerangkan berbagai upaya hukum perlu dilakukan untuk memberikan kesamaan di mata hukum dan juga bisa memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Seharusnya sejak awal, pengadilan tinggi itu memberikan perhatian. Karena kasus ini kan melibatkan anak seorang Anggota DPR RI, meskipun tidak ada kaitannya. Karena semua orang sama di depan hukum, tapi karena dia anak seorang Anggota DPR, maka ini kan perlu atensi, agar putusannya nanti itu bisa memberikan rasa keadilan,” pungkasnya. (faz/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
26o
Kurs