Jumat, 22 November 2024

Lima Titik Percontohan Pembayaran Parkir Pakai QRIS di Surabaya Masih Tersendat

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Pengendara motor saat tapping pembayaran parkir pakai QRIS di Balai Kota Surabaya, Rabu (10/1/2024). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Pascapenolakan sistem pembayaran prabayar oleh para juru parkir (jukir) di Jalan Tunjungan pekan ini, penerapan di lima titik percontohan atau pilot project masih tersendat.

Jeane Taroreh Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menyebut, seharusnya sebelum 1.370 titik parkir Tepi Jalan Umum (TJU) serentak memberlakukan pembayaran non tunai Februari nanti, rencananya ada lima titik yang dijadikan percontohan.

Kelimanya, yakni di Jalan Tunjungan, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Embong Malang, dan Jalan Blauran.

“Lima pilot project dari lima ruas jalan, baru sosialisasi di (Jalan) Tunjungan. Sisanya belum, baru uji coba Tunjungan. QRIS sudah siap di Tunjungan petugas mengalungkan QRIS-nya,” katanya dihubungi suarasurabaya.net, Rabu (10/1/2024).

Tapi usai ada penolakan dari jukir di Jalan Tunjungan, sosialisasi dan penerapan percontohan itu masih tersendat. Selanjutnya, akan dimulai lagi menunggu hasil rapat besok.

“Yang dijadwalkan Februari harus berjalan, jadi nyiapkan data titik lainnya, besok masih rapat kembali. Menunggu taruna lebih lanjut dengan penghambatan (jukir) kemarin,” bebernya lagi.

Sementara ini Dishub mengoptimalkan dua kawasan, Balai Kota Surabaya dan Taman Bungkul yang sudah menerapkan sejak tahun lalu, agar tertib dan konsisten.

Dua kawasan itu mencakup empat ruas jalan, yakni Jalan Sedap Malam, Jalan Jimerto, Jalan Serayu, dan Jalan Progo.

“Yang sudah berjalan (balkot dan taman bungkul) tahun kemarin, 2023. Ada mesin (pakai e-Money dan QRIS), jukirnya dikalungin QRIS. Ditempelin stiker di alat parkir meter tersebut juga,” terangnya.

Selain pembayaran non tunai memakai QRIS, lanjutnya, ada dua skema lagi yang akan diterapkan. Voucher parkir yang dikerjasamakan dengan sejumlah usaha atau tempat.

“Jadi Pengguna jasa parkir akan melakukan pembelian voucher parkir yang kami kerjasamakan dengan UMKM, toko modern, kantor, dan pusat kegiatan lainnya yang nantinya voucher tersebut digunakan untuk pembayaran kepada jukir di lapangan,” ujarnya.

“Jukir yang menerima voucher nanti setiap harinya akan di datangi oleh petugas yang akan melakukan scan QR code yang tertera pada setiap voucher yang kemudian setelah ter-scan maka nilai bagi hasil langsung akan masuk ke rekening para juru parkir,” terangnya lagi.

Selain itu juga ada skema berlangganan untuk pusat kegiatan seperti restoran, kantor, rumah sakit, dan lainnya.

“Yang sampai saat ini sudah ada 15 titik lokasi, pada lokasi parkir berlangganan ini retribusi parkirnya dibayarkan oleh manajemen atau pengelola gedung langsung menggunakan Virtual Account ke Bank Jatim yang 100 persen pendapatannya masuk ke pendapatan retribusi parkir Tepi Jalan Umum,” tandasnya. (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs