Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, siang hari ini, Senin (16/12/2024), mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Prabowo Subianto Presiden.
Prosesi pengucapan sumpah/janji jabatan berlangsung di Istana Negara, Jakarta.
Lima orang yang mengucapkan sumpah/janji jabatan Pimpinan KPK yaitu Setyo Budiyanto sebagai Ketua merangkap Anggota, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono selaku Wakil Ketua KPK.
“Demi Allah, saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga. Saya bersumpah, bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian,” ucap para Komisioner KPK.
“Saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Negara Republik Indonesia. Saya bersumpah, senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, lima orang Dewan Pengawas (Dewas) KPK masa tugas lima tahun ke depan juga mengucapkan sumpah/janji jabatan.
Masing-masing, Gusrizal selaku Ketua merangkap Anggota Dewas KPK, Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Sumpeno, dan Chisca Mirawati sebagai anggota.
Sebelumnya, DPR RI menetapkan lima orang sebagai Calon Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 yang diusulkan Presiden berdasarkan rekomendasi panitia seleksi.
Para Calon Pimpinan dan Dewas KPK mengikuti rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR, dari tanggal 18 sampai 21 November 2024. (rid/ipg)