Jumat, 22 November 2024

Lempar Bom ke Polisi Saat Ditangkap, Residivis Curanmor Ditembak Mati

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Polisi saat mengevakuasi jenazah S dari mobil di Mapolda Jatim Rabu (13/11/2024) usai dilakukan penembakan karena pelaku melempar bom ke polisi. Foto: Istimewa

Tim Jatanras Polda Jawa Timur menembak mati S (27 tahun) residivis curanmor asal Pasuruan karena melempar bom bondet ke petugas saat dilakukan penangkapan pada Rabu (13/11/2024).

AKBP Arbaridi Jumhur Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur mengatakan, S adalah buron polisi dan juga residivis kasus curanmor. Ia sebelumnya pernah mendekam di penjara sebanyak tiga kali.

Penangkapan S merupakan pengembangan kasus curanmor di wilayah Jatim. Sebelumnya, Subdit Jatanras Polda Jatim telah meringkus tiga pelaku yang merupakan satu komplotan dengan tersangka S.

“Tiga orang (sebelumnya) sudah kami amankan. Malam ini pengembangan, jadi DPO S memang kambuhan residivia, sudah tiga kali keluar masuk,” kata Jumhur di Mapolda Jatim Rabu pagi.

Untuk kronologi penangkapan S, Jumhur menyebut anggotanya sudah mengidentifikasi dan mengintai gerak-gerik pelaku sejak Selasa (12/11/2024) sore hingga malam.

Malam itu S kebetulan sedang menjalankan aksi pencurian motor lagi di kawasan Waru Sidoarjo bersama satu rekannya.

Petugas yang mengetahui rencana S itu terus mengintainya. Saat tersangka sedang mencari objek sasaran, Tim Jatanras langsung berupaya membekuknya.

Namun tersangka yang mengetahui kalau dirinya sudah diincar polisi pun langsung kabur. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi hingga di wilayah Waru arah ke Masjid Agung.

Petugas sudah memberi tembakan peringatan ke arah udara namun dihiraukan. S justru melempar petugas dengan bom bondet yang sengaja ia bawa.

“Tersangka terpaksa kami beri tindakan tegas karena tidak menghiraukan tembakan peringatan. Lalu juga melemparkan bondet yang ia bawa ke arah petugas. Beruntung tidak ada yang mengenai anggota kami,” katanya.

Dari informasi yang dihimpun, tersangka S sudah empat kali merasakan timah panas polisi. Ia pernah diamankan oleh Polda Jawa Timur pada 2022 lalu.

Bahkan S juga pernah diamankan dan ditembak pada 2015 dan 2018. Komplotan S tidak hanya mencuri sepeda motor, namun juga mencuri kendaraan roda 4 antar daerah di Jatim.

Sementara itu petugas kepolisian masih memburu rekan S yang berhasil kabur. Polisi juga sedang mengumpulkan titik lokasi S beraksi selama bebas dari penjara.

“Untuk detailnya akan kami jelaskan nanti siang,” tandasnya.(wld/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs